Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan, pada Senin (30/3) salah satu pasien yang sempat positif COVID-19 di wilayah setempat telah meninggal dunia.
"Pasien ini sebelumnya datang ke rumah sakit dengan serangan jantung, namun karena memiliki gejala mirip COVID-19, kemudian perawatannya mengikuti SOP pasien dalam pengawasan (PDP)," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya.
Selanjutnya setelah diterima hasil pemeriksaan swab, pasien ini terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga diobati dengan protokol COVID-19.
Setelah diobati beberapa hari, swab untuk keperluan konfirmasi kesembuhan dikirim kembali untuk pemeriksaan.
Melalui konfirmasi WhatsApp (WA) yang dilakukan oleh Direktur RSUD Doris Sylvanus ke pusat, pasien pemeriksaan laboratorium tersebut dinyatakan sudah negatif COVID-19 atau sembuh.
"Siang ini pasien rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan biasa dengan perawatan jantung. Rencana sore ini akan diumumkan bahwa pasien bersangkutan sudah sembuh, namun pasien kembali mengalami serangan jantung dan tidak bisa diselamatkan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.
Dikarenakan pasien sudah dinyatakan negatif, maka prosedur penguburan yang akan dilaksanakan tidak menggunakan protokol penguburan jenazah COVID-19, kecuali ada pertimbangan lain nantinya. Suyuti tidak ada menjelaskan secara rinci, tentang identitas pasien yang meninggal tersebut.