Tidak ada PBS di Gumas lakukan PHK akibat COVID-19

id Pemkab gumas, gumas, gunung mas, kuala kurun, tenaga kerja, phk, pemutusan hubungan kerja, perusahaan

Tidak ada PBS di Gumas lakukan PHK akibat COVID-19

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Distransnakerkop dan UKM Gumas, Mira Triyuli. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Perusahaan besar swasta yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tidak ada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja, karena pandemi virus corona atau COVID-19.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas, Mira Triyuli di Kuala Kurun, Kamis mengatakan, hal itu disampaikan langsung oleh manajemen perusahaan kepada pihaknya.

“Manajemen PBS sudah menyampaikan kepada kami melalui WhatsApp bahwa tidak ada pekerja yang diPHK atau dirumahkan, karena pandemi COVID-19. Untuk laporan tertulis akan segera disampaikan kepada kami,” ucap Mira.

Selain itu, lanjut dia, hingga saat ini Distransnakerkop dan UKM Gumas tidak menerima adanya laporan dari para pekerja, jika PBS melakukan PHK atau dirumahkan karena pandemi COVID-19.

Dia menjelaskan bahwa permintaan data pekerja yang terkena dampak COVID-19 yang dilakukan oleh pihaknya terhadap PBS se-Gumas, merupakan permintaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Menurutnya, jika ada pekerja yang menjadi korban PHK atau dirumahkan oleh PBS akibat pandemi COVID-19, maka yang bersangkutan akan didaftarkan pada program Kartu Pra Kerja.

"Kami juga mengingatkan kepada PBS agar menerapkan berbagai upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing," katanya.

Sejauh ini, sambung dia, PBS di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tetap beroperasi, namun dengan menerapkan upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.

Bahkan upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 telah disosialisasikan kepada PBS sejak beberapa waktu lalu. PBS juga menerapkan upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 secara disiplin.

“Seperti menjaga kebersihan, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, menjaga jarak fisik antara satu pekerja dengan pekerja lain, serta langkah lainnya untuk menjaga kesehatan,” jelas Mira.