Barito Utara buat Posko Induk Kabupaten cegah COVID-19
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sepakat membentuk posko induk kabupaten atau posko bersama untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
"Posko bersama ini nantinya berada di samping kantor bupati atau di halaman Tiara Batara Muara Teweh dimana anggota posko nantinya merupakan gabungan anggota TNI/Polri serta perangkat daerah," kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah usai rapat evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas COVID-19 kabupaten setempat di rumah jabatan bupati di Muara Teweh, Jumat.
Pada pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini,Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin, Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan dan sejumlah kepada perangkat daerah setempat.
Nadalsyah memberikan apresiasi kepada semua anggota Tim Gugus Tugas yang telah berkerja sebagai garda terdepan untuk antisipasi, pencegahan dan penanganan COVD-19.
"Saya juga berterima kasih atas kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan imbauan pemerintah," katanya.
Menurut dia, penanganan COVID-19 ini adalah tugas kita bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Disamping itu posko gugus tugas di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang merupakan posko yang sangat efektif karena di wilayah ini merupakan pintu masuk dari wilayah Kalteng dan Kalimantan Selatan, selain juga posko di pelabuhan, bandara, Benangin dan Lemo.
"Posko-posko ini tetap kita maksimalkan agar masyarakat yang masuk daerah ini dapat diketahui," kata dia.
Pada pertemuan itu Ketua DPRD Hj Mery Rukaini juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara yang membebaskan pembayaran iuran PDAM kepada masyarakat yang kurang mampu.
Sedangkan Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan memberikan masukan agar pemerintah daerah menjaga ketersediaan stok pangan dan ketersediaan peralatan kesehatan seperti obat-obatan baik di Pustu, Pukesmas, maupun Rumah Sakit Muara Teweh.
Bupati memerintahkan kepada leading sektor terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta seluruh perangkat daerah agar bisa melakukan pemantauan dan pengendalian di lapangan.
"Posko bersama ini nantinya berada di samping kantor bupati atau di halaman Tiara Batara Muara Teweh dimana anggota posko nantinya merupakan gabungan anggota TNI/Polri serta perangkat daerah," kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah usai rapat evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas COVID-19 kabupaten setempat di rumah jabatan bupati di Muara Teweh, Jumat.
Pada pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini,Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin, Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan dan sejumlah kepada perangkat daerah setempat.
Nadalsyah memberikan apresiasi kepada semua anggota Tim Gugus Tugas yang telah berkerja sebagai garda terdepan untuk antisipasi, pencegahan dan penanganan COVD-19.
"Saya juga berterima kasih atas kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan imbauan pemerintah," katanya.
Menurut dia, penanganan COVID-19 ini adalah tugas kita bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Disamping itu posko gugus tugas di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang merupakan posko yang sangat efektif karena di wilayah ini merupakan pintu masuk dari wilayah Kalteng dan Kalimantan Selatan, selain juga posko di pelabuhan, bandara, Benangin dan Lemo.
"Posko-posko ini tetap kita maksimalkan agar masyarakat yang masuk daerah ini dapat diketahui," kata dia.
Pada pertemuan itu Ketua DPRD Hj Mery Rukaini juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara yang membebaskan pembayaran iuran PDAM kepada masyarakat yang kurang mampu.
Sedangkan Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan memberikan masukan agar pemerintah daerah menjaga ketersediaan stok pangan dan ketersediaan peralatan kesehatan seperti obat-obatan baik di Pustu, Pukesmas, maupun Rumah Sakit Muara Teweh.
Bupati memerintahkan kepada leading sektor terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta seluruh perangkat daerah agar bisa melakukan pemantauan dan pengendalian di lapangan.