Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meyakini kehadiran aplikasi Peduli Lindungi yang tersedia pada sistem operasi (OS) android bisa membantu dalam memutus mata rantai penularan virus corona baru (COVID-19) di masyarakat.
Aplikasi itu bisa mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Hal ini akan membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
"Kami berharap dengan itu dilakukan, maka monitoring dan pergerakan baik pasien atau yang sudah tertular atau yang masih di dalam pemantauan ataupun yang diistilahkan sebagai ODP dapat dilakukan monitoring secara online pergerakannya," ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers di Graha BNPB, Rabu.
Baca juga: Cara gunakan aplikasi Peduli Lindungi pelacak COVID-19
Baca juga: Aplikasi pelacak sebaran virus corona tersedia minggu depan
Dalam aplikasi itu juga bakal memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus. Asal dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya.
Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di Peduli Lindungi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.
"Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya," kata dia.
Saat ini kata Johnny, aplikasi Peduli Lindungi baru bisa diunduh di sistem Android.
Ia pun telah berkomunikasi dengan Apple agar bisa melakukan hal serupa dengan memberikan akses instalasi secara gratis di sistem IOS-nya.
"Untuk itu, akan sangat membantu kita untuk segera memutus mata rantai sebaran COVID-19. Dari sisi Kementerian Kominfo, kami minta agar mulai membangun narasi-narasi energi positif untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Kapuas lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek
Rabu, 20 Maret 2024 22:51 Wib
WhatsApp uji coba batasi 'screenshot' foto profil untuk lindungi pengguna
Kamis, 22 Februari 2024 11:04 Wib
Pemdes didorong bentuk peraturan hukum desa untuk lindungi gambut
Sabtu, 3 Februari 2024 7:11 Wib
Komitmen Ganjar-Mahfud untuk lindungi masyarakat adat di Indonesia
Jumat, 19 Januari 2024 22:42 Wib
Etika dan kompetensi lindungi profesi wartawan
Jumat, 22 Desember 2023 15:18 Wib
Legislator Kalteng ajak masyarakat ikut lindungi satwa langka
Kamis, 7 Desember 2023 15:33 Wib
Pemkot Palangka Raya - Jamsostek lindungi para pekerja rentan
Sabtu, 25 November 2023 16:22 Wib
Pemkot Palangka Raya lindungi 500 guru honorer dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 11:26 Wib