DPRD realokasikan Rp630 juta untuk penanganan COVID-19 di Bartim

id DPRD Kabupaten Barito Timur,DPRD Bartim,Ketua DPRD Bartim Nursulistio ,DPRD realokasikan Rp630 juta untuk penanganan COVID-19 di Bartim

DPRD realokasikan Rp630 juta untuk penanganan COVID-19 di Bartim

Ketua DPRD Bartim Nursulistio. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp630 juta untuk penanganan virus Corona atau COVID-19.

"Dana tersebut rencananya dipergunakan untuk menanganai akibat dari wabah COVID-19 terhadap dampak sosial masyarakat," kata Ketua DPRD Bartim Nursulistio di Tamiang Layang, Kamis

Nursulistio mengatakan, bahwa dana tersebut bersumber dari pos anggaran bimbingan teknis anggota dan Pimpinan DPRD Bartim tahap pertama.

Baca juga: Optimalkan penanganan Covid-19, DPRD Bartim dukung realokasi anggaran

Menurutnya, dana tersebut akan dibahas secara detail terkait teknisnya, apakah langsung dikelola DPRD Bartim dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat atau dikelola pihak Pemkab Bartim untuk meningkatkan volume program ekonomi kerakyatan.

Selain itu, Pemkab Bartim melaporkan untuk setiap organisai perangkat daerah atau dinas instansi yang ada juga melakukan realokasi anggaran dari sejumlah program kegiatan dengan nilai bervariasi.

“Namun belum diketahui berapa nilai realokasi anggaran dari total keseluruhannya,” katanya.

Baca juga: DPRD Bartim kecam penimbun alat kesehatan dan sembako

Ditegaskan Nursulistio, secara kelembagaan DPRD Bartim siap mendukung kebijakan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, mulai dari antisipasi dan pencegahan, penanggulangan dampak dan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Berapa saja anggaran yang diajukan Pemkab Bartim, akan kami setujui. Kami berharap anggaran untuk penanganan COVID-19 ini bisa berjalan dengan maksimal dan tidak mubazir,” ucap Nursulistio.

Baca juga: DPRD sepakati program kerja penanggulangan COVID-19 di Bartim

Saat ini dana yang dipergunakan Pemkab Bartim untuk penanganan COVID-19 bersumber dari APBD 2020 dengan pos anggaran dana tidak terduga sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai pembuatan dan operasional posko pemantauan, pengadaan peralatan kesehatan dan medis serta alat pelindung diri (APD).

“APD saat ini yang diterima yakni dari pemerintah Pusat yang disalurkan Pemprov Kalteng. Tim Gugus Tugas COVID-19 Bartim berupaya membeli barang-barang yang dibutuhkan, hanya saja barang-barang yang dibutuhkan tersebut masih belum tersedia,” demikian Nursulistio.