Gapensi Kobar minta denda keterlambatan pekerjaan proyek ditiadakan
Pangkalan Bun (ANTARA) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengharapkan adanya kebijakan pemerintah daerah setempat, untuk meniadakan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek akibat pandemi COVID-19.
"Saat kondisi darurat COVID-19 seperti ini, membuat ketidakmungkinan proses pengerjaan konstruksi bisa berjalan normal, efektif dan tepat waktu," kata Ketua BPC Gapensi Kobar Arief Asrofie di Pangkalan Bun, Kamis.
Ditambah lagi dengan pemberlakuan pembatasan sosial maupun bekerja di rumah, membuat proyek pengerjaan bangunan menjadi lambat dari biasanya karena sulitnya mencari dan mendapatkan pekerja atau tukang.
Pihaknya akan mengusulkan surat permohonan kepada pengguna jasa, untuk beberapa item pekerjaan yang terdampak langsung karena pemberlakuan pembatasan sosial, yakni apabila nantinya ada perpanjangan waktu pengerjaan tidak dikenakan denda.
Dirinya juga mengimbau rekan-rekan kontraktor khususnya yang tergabung dalam keanggotaan Gapensi dan memiliki kelebihan rezeki, untuk berpartisipasi dan berperan, saling membantu serta berbagi kepada masyarakat yang saat ini terkena dampak langsung COVID-19.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Barat Juni Gultom mengatakan, meski kondisi saat ini sedang darurat COVID-19, proses pengerjaan proyek strategis tetap berjalan demi pencapaian sasaran RPJM.
"Ada beberapa proyek yang memang dikurangi untuk 'refocusing' anggaran, tetapi untuk proyek strategis tetap dijalankan dan tidak ada pengurangan," tegas Juni.
Dirinya menjelaskan, saat ini ada beberapa proyek strategis yang sudah jalan pengerjaannya meski sedang dilanda COVID-19, seperti pengerjaan lanjutan proyek 'water front city', gedung serbaguna di Pangkalan Bun Park, pembangunan kompleks 'sport center', serta jalan lingkar yang menghubungkan ke desa.
"Proyek-proyek pendukung saja yang kurang penting yang kami 'refocusing' anggarannya untuk penanganan COVID-19," ungkap Juni.
"Saat kondisi darurat COVID-19 seperti ini, membuat ketidakmungkinan proses pengerjaan konstruksi bisa berjalan normal, efektif dan tepat waktu," kata Ketua BPC Gapensi Kobar Arief Asrofie di Pangkalan Bun, Kamis.
Ditambah lagi dengan pemberlakuan pembatasan sosial maupun bekerja di rumah, membuat proyek pengerjaan bangunan menjadi lambat dari biasanya karena sulitnya mencari dan mendapatkan pekerja atau tukang.
Pihaknya akan mengusulkan surat permohonan kepada pengguna jasa, untuk beberapa item pekerjaan yang terdampak langsung karena pemberlakuan pembatasan sosial, yakni apabila nantinya ada perpanjangan waktu pengerjaan tidak dikenakan denda.
Dirinya juga mengimbau rekan-rekan kontraktor khususnya yang tergabung dalam keanggotaan Gapensi dan memiliki kelebihan rezeki, untuk berpartisipasi dan berperan, saling membantu serta berbagi kepada masyarakat yang saat ini terkena dampak langsung COVID-19.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Barat Juni Gultom mengatakan, meski kondisi saat ini sedang darurat COVID-19, proses pengerjaan proyek strategis tetap berjalan demi pencapaian sasaran RPJM.
"Ada beberapa proyek yang memang dikurangi untuk 'refocusing' anggaran, tetapi untuk proyek strategis tetap dijalankan dan tidak ada pengurangan," tegas Juni.
Dirinya menjelaskan, saat ini ada beberapa proyek strategis yang sudah jalan pengerjaannya meski sedang dilanda COVID-19, seperti pengerjaan lanjutan proyek 'water front city', gedung serbaguna di Pangkalan Bun Park, pembangunan kompleks 'sport center', serta jalan lingkar yang menghubungkan ke desa.
"Proyek-proyek pendukung saja yang kurang penting yang kami 'refocusing' anggarannya untuk penanganan COVID-19," ungkap Juni.