Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo mengharapkan agar pendataan kepada masyarakat yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat, dipantau secara maksimal.
“Hasil pendataan yang dicatat oleh petugas Posko Penanganan COVID-19, harus benar-benar dipantau, agar upaya yang dilakukan tersebut bisa berjalan maksimal,” katanya di Kuala Pembuang, Senin.
Menurutnya, apabila hanya sekadar mencatat orang yang masuk ke Seruyan namun tidak dipantau setelahnya, maka upaya yang dilakukan itu dikhawatirkan menjadi sia-sia.
Eko menegaskan, hal terpenting adalah pemantauan. Setelah dilakukan pendataan, jika ditemukan indikasi COVID-19 terhadap seseorang, maka diperlukan pengawasan oleh gugus tugas, sehingga rantai penyebaran virus tersebut dapat diputus.
Upaya pencegahan tersebut harus benar-benar dilakukan sesuai prosedur, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan semua pihak, yaitu Seruyan negatif COVID-19.
“Jangan sampai upaya pencegahan itu hanya dijadikan seremonial saja. Kita semua harus bekerja sama, bergotong royong mencegah penyebaran COVID-19," tegas Zuli Eko.
Terlebih seperti yang diketahui bersama, kabupaten tetangga yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat sudah ditetapkan sebagai zona merah, sehingga sudah seharusnya kewaspadaan semakin ditingkatkan, namun semua pihak harus tetap tenang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menambahkan, selain upaya pencegahan dari Gugus Tugas Seruyan dan petugas penjagaan posko jalur masuk, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi mencegah penyebaran virus. Tanpa adanya dukungan masyarakat, maka upaya tersebut tidak akan maksimal.
"Masyarakat juga harus berperan mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dan lainnya. Bersama-sama kita akhiri segera penyebaran COVID-19,” tegas Eko.