Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah, H Eddy Raya Samsuri mengatakan, dua kecamatan di kabupaten setempat masuk dalam zona kuning Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
"Dua kecamatan yang masuk dalam zona kuning tersebut yakni Kecamatan Dusun Selatan dan Kecamatan Jenamas," katanya saat video teleconference dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dari Buntok, Senin.
Ia menjelaskan, dua kecamatan yang masuk dalam zona kuning tersebut karena ada warga dari dua kecamatan tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sedangkan empat kecamatan lainnya yakni Kecamatan Dusun Utara, Gunung Bintang Awai (GBA), Kecamatan Karau Kuala dan Kecamatan Dusun Hilir masuk dalam zona hijau.
"Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Barito Selatan tercatat sebanyak 6 orang, dan jumlah tersebut jauh berkurang dari sebelumnya yang mencapai 44 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 6 orang," jelas Eddy Raya Samsuri.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan, dengan mengandalkan camat secara berjenjang sampai ke tingkat RT untuk memberikan informasi kepada Gugus Tugas terkait apabila masyarakat yang memiliki gejala COVID-19.
"Termasuk juga melakukan pendataan dan penyaluran bantuan terhadap masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19)," ucap Eddy Raya Samsuri.
Selain itu ia juga menyampaikan tugas yang dilaksanakan tim gugus tugas hingga saat ini telah melaksanakan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan penyemprotan desinfektan, serta menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS).
Untuk penanganan lanjut dia, pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok telah disediakan tiga ruang isolasi untuk perawatan pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan jumlah tempat tidur sebanyak 11 bed.
"Kita juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sekaligus pemantauan rutin terhadap orang yang beresiko terpapar virus Corona, termasuk melakukan pendataan dan menginventarisir buruh, pekerja, karyawan dan masyarakat miskin terdampak COVID-19," ucanya.
Perlu juga perusahaan melakukan evaluasi Dana Desa (DD) untuk masyarakat terdampak, melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat dengan memasang baliho, siaran radio, website pemerintah daerah serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.
Kegiatan lainnya yang sudah dilakukan yakni menyampaikan informasi dan progres perkembangan COVID-19, baik status Orang Dalam Pemantauan (ODP), PDP maupun positif melalui website pemerintah daerah.
"Melakukan patroli secara berkala, serta melaksanakan pemantauan ketersediaan sembako pada distributor besar, dan berdasarkan hasil pemantauan, ketahanan pangan di Barsel dalam keadaan aman," jelasnya.
Baca juga: DPRD Barsel minta penyaluran kartu Pra Kerja harus tepat sasaran