Bupati Edy Pratowo perkuat pencegahan penyebaran COVID-19 hingga ke desa

id Pulang Pisau,Pulpis,Bupati Edy Pratowo,Bupati Edy Pratowo perkuat pencegahan penyebaran COVID-19 hingga ke desa

Bupati Edy Pratowo perkuat pencegahan penyebaran COVID-19 hingga ke desa

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo (kiri) memberikan arahan kepada aparatur pemerintah dan tenaga medis Puskesmas untuk penguatan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu. ANTARA/HO-Kominfostandi Pulang Pisau

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengungkapkan pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 bukan hanya penguatan di tingkat kabupaten tetapi penerapan pencegahan juga harus dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Kepala desa bersama perangkat desa sangat penting dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini sehingga desa juga diminta untuk selalu waspada,” kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Selasa.

Edy Pratowo secara langsung juga melakukan pemantauan perkembangan penanganan COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu. Pemantauan yang dilakukan bersama Ketua DPRD Ahmad Rifa'i ini sekaligus memberikan motivasi, semangat, serta arahan kepada para petugas di lapangan dalam

Selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19, dirinya juga meminta para petugas untuk tetap menjaga kesehatan dengan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam  penanganan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Petugas Posko adalah bagian modal utama untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Edy Pratowo mengungkapkan bahwa kepala desa salah satu ujung tombak dari pemerintah di setempat. Koordinasi dan komunikasi wajib dilakukan dan jangan pernah lelah untuk terus waspada, peduli dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

Pemerintah desa, terang Edy Pratowo, juga diminta untuk terus memantau pergerakan warga masyarakat yang melakukan perjalanan, khususnya dari luar kota yang telah dinyatakan menjadi zona merah.  Segera dilaporkan agar dapat terpantau dengan baik dan jangan pernah anggap remeh COVID-19 karena siapa saja bisa terpapar.

Ia mengingatkan peran camat beserta unsur Tripika bersama tokoh masyarakat ikut memberikan penguatan kepada desa untuk  memantau warga yang melakukan perjalanan. Tidak bisa dipungkiri meski pemerintah telah melarang untuk mudik, masih ada warga yang tidak mengindahkan larangan tersebut.