Mari gotong royong dan kawal bansos pemerintah, kata Teras Narang

id Kalimantan Tengah,Kalteng,Ketua Komite 1 DPD RI,Teras Narang,agustin teras narang,bantuan sosial,pandemi COVID-19,virus corona

Mari gotong royong dan kawal bansos pemerintah, kata Teras Narang

Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang.ANTARA/HO

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komite 1 DPD RI mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di negara ini, terkhusus di Provinsi Kalimantan Tengah, bergotong royong membantu sekaligus mengawal bantuan sosial yang nantinya disalurkan pemerintah pusat agar sampau secara cepat dan tepat sasaran.

"Ini saatnya kita bergotong royong membantu penyaluran dana yang terkait dengan covid-19 ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan serta penyelewengan yang membuat kelompok masyarakat rentan jadi korban," kata Teras Narang melalui siaran pers yang diterima di Palangka Raya, Minggu.

Dikatakan, sesuai dengan pembicaraan dalam rapat kerja DPD RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu, telah disepakati bahwa percepatan bantuan mesti dilakukan. Sekaligus mesti dipastikan tepat sasaran menurut peruntukan program yang ada. 

Hal ini juga diharapkan jadi pedoman bersama baik di Kementerian lain maupun pemerintah daerah. Sebab selain dari Kementerian Desa PDTT juga akan ada dukungan bansos dari Kementerian Sosial berupa Bantuan Tunai. Selanjutnya juga dari daerah yang melakukan realokasi dan refocusing anggaran daerahnya.

"Jadi, saya meminta para tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh-tokoh publik lainnya, agar turut terlibat membantu pemerintah. Mulai dari tingkat pemerintahan desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi, hingga nasional," kata Teras Narang.

Baca juga: Pemda harus dampingi 964 desa di Kalteng dapatkan dana desa tahap pertama

Presiden Majelis Adat Dayak Nasional periode 2005-2010 itu juga mengapresiasi Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan rekomendasi. Di mana surat edara itu menyarankan sekaligus meminta pemerintah pusat hingga daerah agar menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKST) sebagai rujukan penerima bantuan, dengan tetap verifikasi di lapangan.

Dia mengatakan termasuk memberi ruang bagi yang tidak masuk pendataan, agar dapat tetap menerima bantuan, meski dengan catatan harus segera ada pelaporan untuk data baru ke pihak Dinas Sosial di wilayah masing-masing. Termasuk saran pelibatan partisipasi publik dan pembukaan kontak pengaduan bansos dari KPK ini, patut untuk ditindaklanjuti demi memastikan bantuan tepat sasaran.

"Kami dari DPD RI, terkhusus Komite 1 menyerukan sekaligus mendorong semua pihak bersatu dalam kemanusiaan serta melakukan pemutakhiran data. Hal ini agar mereka kelompok marginal yang butuh bantuan, bisa segera menerima," kata Teras Narang.

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu juga mengingatkan bahwa saat ini tidak perlu saling menyalahkan antar pihak, apalagi saling melempar caci maki. Semuanya mari bangun niat untuk saling bantu membantu sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini momentum kita meningkatkan Persatuan Indonesia, guna terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian Teras Narang.

Baca juga: DPD RI apresiasi pemerintah hentikan pengadaan barang/jasa fisik

Baca juga: Pusat perlu segera terbitkan PP Kedaruratan Kesehatan, kata Teras Narang

Baca juga: Alokasikan anggaran PUPR dan alutsista tangani covid-19, kata Teras