Ibu muda di Kotim curi pisau tetangga untuk membunuh anak kandung

id Ibu muda di Kotim curi pisau tetangga untuk membunuh anak kandung,Polres Kotim,Sampit,Kotawaringin Timur

Ibu muda di Kotim curi pisau tetangga untuk membunuh anak kandung

Polisi memasang garis pembatas di lokasi pembunuhan anak oleh ibu kandung. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Murjani Sampit, Senin (27/4/2020). ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Seorang ibu muda di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berinisial OS (24) yang membunuh anak kandungnya, ternyata melakukan aksi sadisnya itu menggunakan sebilah pisau yang dicurinya dari warung tetangganya.

"Dia mengambil pisau ke dapur tapi tidak menemukannya, kemudian dia sempat keluar dulu dan berpura-pura berbelanja di warung di sebelahnya, kemudian mengambil pisau yang ada di situ. Dia kembali lagi untuk melaksanakan itu (pembunuhan)," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Senin.

Peristiwa yang terjadi Sabtu (25/4) di perumahan karyawan sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Wonosari Kecamatan Tualan Hulu itu menggegerkan warga setempat. Kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat suami tersangka sedang bekerja.

Pengakuan tersangka kepada penyidik, saat menonton televisi, dia mendengar seperti ada suara bisikan yang menyuruhnya membunuh anaknya. Saat itu sang anak sedang tertidur.

Tersangka kemudian menggendong tersangka sambil mencari pisau yang akhirnya dia dapatkan dengan mencuri di warung milik tetangganya. Saat hendak menjalankan aksinya, sang anak terbangun dan buang air kecil.

Setelah kembali, saat itulah tersangka yang tanpa rasa kasihan membunuh bocah laki-laki berusia dua tahun 11 bulan yang merupakan darah dagingnya sendiri. Sekitar lima tusukan bersarang di perut dan pinggang bocah malang tersebut.

Usai menjalankan aksinya, tersangka menelepon sang suami yang sedang bekerja memberitahukan bahwa dia membunuh anak mereka. Mendengar itu, suaminya langsung bergegas pulang.

Saat tiba di rumah, dia mendapati sang istri duduk memegang pisau berlumuran darah. Dia kemudian berlari ke kamar mencari sang anak dan mendapati buah hatinya terkapar berlumuran darah.

Baca juga: Polres Kotim bongkar arisan fiktif beromzet Rp755 juta

Sementara itu istrinya berusaha bunuh diri dengan pisau tersebut, namun berhasil digagalkan dan ditangkap warga. Sang suami bergegas membawa anaknya ke klinik kesehatan namun nyawa sang anak tidak bisa tertolong.

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Sampit untuk menjalani proses hukum. Tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Namun, pemeriksaan belum dilanjutkan. Saat ini polisi memeriksakan kejiwaan tersangka ke klinik kejiwaan RSUD dr Murjani Sampit untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

"Dari keterangan ayah korban, belum adanya permasalahan antara suami istri, tapi kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apa sih sebenarnya yang menjadi motif tersangka dalam tindak pidana ini," demikian Rommel.

Baca juga: Sudah lebih dari 1.000 warga Kotim jalani rapid test
Baca juga: Seorang ibu di Kotim diduga tega bunuh anaknya