Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan informasi mengenai cara mendapatkan listrik gratis selama enam bulan.
Berdasarkan penjelasan PLN yang dihimpun Antara di Jakarta, Sabtu, langkah pertama adalah memasuki laman website resmi PLN yaitu www.pln.co.id.
Kemudian akan ada bagan-bagan yang harus diisi oleh konsumen dalam pengisian data.
Dalam skemanya, tertera waktu gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.
Dalam informasi tersebut, listrik gratis dapat diakses mulai 3 Mei 2020. Stimulus listrik gratis ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak buruk ekonomi akibat wabah COVID-19.
Sebelumnya, listrik gratis diberikan kepada pelanggan PLN 450 VA selama April hingga Juni 2020. Listrik gratis untuk pelanggan bisnis kecil dan industri kecil.
Berita Terkait
Jurgen Klopp senang Liverpool dapatkan Mac Allister
Sabtu, 6 April 2024 13:21 Wib
Nikmati Promo BUKBER dari STSJ Yamaha, dapatkan potongan pembelian Lexi Lx 155
Sabtu, 23 Maret 2024 9:00 Wib
Begini cara dapatkan kulit sehat dan 'glowing' saat berpuasa
Kamis, 14 Maret 2024 18:41 Wib
Pengusaha hiburan bisa dapatkan insentif pajak
Sabtu, 27 Januari 2024 13:14 Wib
Man City selangkah lagi dapatkan pemain bintang Piala Dunia U-17
Kamis, 4 Januari 2024 9:13 Wib
Pacu perkembangan IKM, Disdagperin Kalteng fasilitasi wirausaha baru dapatkan sertifikat merek
Kamis, 28 Desember 2023 15:50 Wib
DPRD minta Pemkab Seruyan agar nakes dapatkan tempat yang layak
Jumat, 22 Desember 2023 14:35 Wib
PSG gagal dapatkan poin penuh setelah ditahan imbang Lille
Senin, 18 Desember 2023 12:37 Wib