Bupati jelaskan kasus positif COVID-19 pertama di Sukamara

id Pemkab sukamara, sukamara, pasien positif, covid 19, virus corona, zona merah, kasus positif

Bupati jelaskan kasus positif COVID-19 pertama di Sukamara

Bupati Sukamara Windu Subagio merilis data terkait pasien positif COVID-19, Sukamara, Senin, (4/5/2020). (ANTARA/Donefrid Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio menyampaikan, salah satu warga di Desa Sungai Damar berstatus orang tanpa gejala (OTG) dinyatakan positif Corona Virus Desease 2019 (COVID 19).

“Ia berusia 19 tahun dan merupakan kluster Temboro. Pada 29 April 2020 lalu, dilakukan swab oleh Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan dibawa ke Banjarmasin untuk diperiksa. Hasilnya diketahui pada hari ini dinyatakan positif COVID 19,” ucap Windu di Sukamara, Senin.

Menurutnya, pasien sudah ditempatkan di ruang isolasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sukamara, serta terus dilakukan pemantauan berulang kali terkait kondisinya, namun tetap tidak menunjukkan gejala apapun.

“Kesehatan anak ini terus kami pantau, hingga pagi tadi tetap tidak ada mengalami keluhan ataupun tidak menimbulkan gejala-gejala lain, sebagaimana pasien-pasien terjangkit COVID 19 pada umumnya,” ungkapnya yang juga selaku Ketua Gugus Penanganan Penyebaran COVID-19 Sukamara.

Ia menjelaskan, langkah selanjutnya yakni segera melacak dan melakukan tindakan lainnya sesuai prosedur kesehatan, terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut Windu menjelaskan, sebelumnya juga dilakukan swab pada dua orang lainnya tetapi dinyatakan negatif. Rencananya, pasien COVID-19 ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Imanuddin Pangkalan Bun.

“Pasien ini akan dibawa ke RS Sultan Imanuddin paling lambat pada Rabu (6/5) untuk dilakukan karantina terpusat. Saat ini, masih dipersiapkan segala sesuatunya oleh pihak rumah sakit untuk membawanya,” jelasnya.