Nilai Tukar Petani di Kalteng alami penurunan, kata BPS

id Kalimantan Tengah,Kalteng,BPS Kalteng,nilai tukar petani,petani di kalteng ,perkembangan petani di kalteng

Nilai Tukar Petani di Kalteng alami penurunan, kata BPS

BPS Kalteng memaparkan perkembangan nilai tukar petani selama April 2020 di Palangka Raya, Senin (4/5/2020). ANTARA/HO-BPS Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat nilai tukar petani gabungan di provinsi setempat pada bulan April 2020 berkisar 102,38 persen, mengalami penurunan hingga 2,83 poin dibandingkan Maret 2020 yang mencapai 105,21 persen.

Penurunan itu dipengaruhi oleh nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sekitar 5,19 poin dan peternakan 1,53 poin serta perikanan 1,23 poin, kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Kalteng Bambang Supriono di Palangka Raya, Senin.

"Selama April 2020 indeks harga yang diterima petani () turun 3,00 poin, sedangkan indeks harga yang dibayar petani () sama sekali tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan lalu," tambahnya.

Dikatakan, nilai tukar petani di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat mencapai 104,20 persen, diikuti oleh perikanan 101,74 persen, peternakan 101,44 persen, hortikultura 101,80 persen, dan tanaman pangan 98,71 persen.

Bambang mengatakan nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) turun 2,91 poin, dari 106,66 persen pada Maret 2020 menjadi 103,75 persen di April 2020. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 106,63 persen atau terjadi deflasi 0,01 persen.

"Terjadi kenaikan indeks harga hampir di seluruh kelompok pengeluaran rumah tangga, kecuali pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau," kata Bambang.

Baca juga: Pansus Pengawasan COVID DPRD Kalteng pantau ketersedian pangan

Dia mengatakan bahwa nilai tukar petani merupakan proksi untuk mengukur daya beli atau daya tukar (term of trade) hasil produksi terhadap biaya kebutuhan konsumsi dan produksi rumah tangga petani produsen (termasuk peternak dan nelayan).

Di mana NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima () terhadap indeks harga yang dibayar (), yang dinyatakan dalam persentase. Yang diterima petani berupa penjualan hasil produksi, sedangkan yang dibayar berupa kebutuhan konsumsi dan biaya produksi.

"NTP mencakup lima subsektor yakni tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan," demikian Bambang.

Baca juga: Seorang perawat di RSDS Palangka Raya meninggal

Baca juga: Data kelulusan SMA sederajat di Kalteng masih direkap, siswa dilarang corat-coret