Desa harus transparan melakukan pendataan penerima bantuan warga terdampak COVID-19

id Desa harus transparan melakukan pendataan penerima bantuan warga terdampak COVID-19, bupati Lamandau, virus Corona, COVID-19

Desa harus transparan melakukan pendataan penerima bantuan warga terdampak COVID-19

Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta seluruh desa transparan dalam pendataan penerima bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19, Senin (11/5/2020) ANTARA/Istimewa

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah meminta pemerintah desa untuk transparan dalam melakukan pendataan penerima setiap bantuan yang digulirkan kepada masyarakat.

Pemerintah pusat maupun daerah selama pandemi Corona virus disease atau COVID-19 telah mengalirkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat wabah tersebut, kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Senin.

"Kepada camat saya minta sampaikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Lamandau agar transparansi dalam melakukan pendataan untuk peneraima bantuan selama wabah COVID-19," tegasnya.

Menurut orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu, transparansi penting dilakukan agar berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak tersebut dapat diterima dan tepat sasaran serta bermanfaat untuk masyarakat.

Untuk menghindari permasalahan yang akan terjadi terkait dengan akibat kurang validnya data penerima bantuan, maka pendataan yang dilakukan harus melibatkan semua unsur dan berbagai elemen masyarakat di desa.

Ia juga meminta agar setiap desa di wilayah administratif Kabupaten Lamandau menempelkan data penerima bantuan, dengan begitu masyarakat dapat melihat siapa saja warganya yang menerima bantuan dan siapa yang tidak menerima bantuan.

"Dengan ditempelnya nama penerima maka setiap warga yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang sudah ditentukan dapat mengecek langsung apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum," harapnya.

Ia mencontohkan, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) syarat untuk penerima jelas yaitu merupakan warga kurang mampu di luar daftar BPNT dan PKH.

Ia menjelaskan, selama pandemi COVID-19 pemerintah pusat maupun daerah telah menggulirkan empat atau lima jenis bantuan. Jika ada masyarakat yang belum tercatat maka dapat mengusulkan kepada pemerintah desa setempat.

 "Semua masyarakat juga harus ikut mengawasi semua jenis bantuan selama pandemi ini, agar bantuan tersebut tepat sasaran," tegasnya.

Diuraikannya, salah satu program bantuan melalui anggaran APBD Lamandau yang sudah digulirkan adalah dalam bentuk pasar murah atau paket sembako yang dapat dibeli masyarakat dengan harga setengah dari harga pasaran atau kalau dirupiahkan setara dengan harga Rp125 ribu.

Paket sembako murah tersebut berbentuk beras 10 kilogram, minyak goreng dua liter, mi instan satu dus serta ikan kaleng 465 gram. Untuk mendapatkan sembako murah tersebut, warga sesuai kriteria akan menerima kupon untuk paket sembako murah.

Kuota untuk Kabupaten Lamandau sangat besar maka dapat memperlambat proses pendataan dan pendistribusian bantuan sembako murah bagi masyarakat terdampak.

Seiring dengan keinginan pemerintah daerah agar program sembako murah ini dapat segera sampai ke masyarakat di seluruh kecamatan, realisasinya tergantung pada kesiapan melakukan validasi dan verifikasi data penerima dan juga kesiapan penyedia barangnya," demikian Hendra Lesmana

Untuk diketahui, kota Nanga Bulik mendapat kuota penerima sembako murah sebanyak 5.484 paket, namun data warga yang masuk sebagai penerima masih kurang dari 50 persen atau baru selitar 2.484 Kepala Keluarga (KK) yang datanya masuk ke kelurahan.

Sementara untuk seluruh penerima paket sembako murah se-Kabupaten Lamandau, pemerintah daerah menyediakan kuota sebanyak 30 ribu paket sembako murah dengan teknis pendistribusian dengan sistem 'door to door'.

Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 asal Lamandau paling cepat sembuh

Baca juga: Ini kuota penerima BST tiap kecamatan di Lamandau