Kabar gembira! Tujuh warga Kapuas OTG dinyatakan negatif COVID-19 diperbolehkan pulang

id rumah karantina NSD Kapuas,Tujuh warga Kapuas OTG dinyatakan negatif COVID-19,Kapuas,Kuala Kapuas,Try Setya Utami,Tujuh warga Kapuas OTG

Kabar gembira! Tujuh warga Kapuas OTG dinyatakan negatif COVID-19 diperbolehkan pulang

Ilustrasi - Petugas medis melakukan tes swab. ANTARA FOTO/Fachrurrozi/hp

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak tujuh warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah orang tanpa gejala (OTG) yang dikarantina di perumahan NSD Kapuas, dinyatakan negatif COVID-19 dari hasil laporan swab, sudah bisa diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Berita gembira, bahwa warga di rumah karantina NSD Kapuas  yang selama ini sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) dengang RDT reaktif, juga telah di swab dan hasilnya sudah keluar yakni negatif," kata Juru Bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Try Setya Utami melalui WhatsApp grup  Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Senin.

Adapun tujuh orang yang menjalani karantina di perumahan NSD Kapuas yang berstatus OTG dinyatakan negatif COVID-19 tersebut, diantaranya tiga orang warga dari Desa Manyahi, dua orang warga dari Tambun Raya, Kecamatan Basarang, satu orang dari Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai dan satu orang lagi warga dari Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas

“Mereka juga sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, karena hasil swab follow up 2 kali yang kami kirim tanggal 4 Mei, dinyatakan sudah negatif,” ucap Try  dengan rasa syukur.

Try juga menjelaskan, bahwa untuk kasus penambahan positif COVID-19 yang berjumlah enam orang, sehingga total 17 positif, berdasarkan hasil lab BBTKL Banjarbaru yang baru diterima 11 Mei 2020, yang dikirim spesimennya pada tanggal 4 Mei 2020 lalu.

Enam penambahan tersebut, diantaranya kasus 012 adalah asal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) perempuan berusia 56 tahun warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, yang telah meninggal dunia pada 5 Mei 2020 lalu.

Selanjutnya, kasus 013 asalnya adalah PDP perempuan 38 tahun warga Selat Tengah, Kecamatan Selat, yang meninggal dunia pada 5 Mei 2020 lalu di RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas.

Kemudian, kasus 014 OTG laki-laki 55 tahun asal Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, kasus 015 yakni OTG laki-laki 51 tahun asal Desa Manyahi Kecamatan Mantangai, kasus 016 yakni OTG laki-laki 55 tahun asal Desa Manyahi Kecamatan Mantangai dan kasus 17 yakni OTG laki-laki 70 tahun asal Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang.

“Untuk kasus 014 sampai dengan 017 ini, sudah tinggal di rumah karantina perumahan NSD Kapuas, setelah diketahui hasil RDT ke dua reaktif, hingga saat ini,” demikian Try Setya Utami.