Seorang warga Lamandau meninggal saat pesta miras, ini respon bupati
Nanga Bulik (ANTARA) - Setelah mengetahui salah seorang warga meninggal akibat terjatuh dari atas jembatan box culvert Jalan Ahmad Yani, Nanga Bulik, Selasa dini hari, saat berpesta miras bersama tiga rekannya, Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana menginstruksikan Satpol PP agar segera melakukan razia miras besar-besaran.
"Jajaran Satpol PP Lamandau sudah diintruksikan segera berkoordinasi dengan Polres Lamandau untuk melakukan razia miras besar-besaran, saya minta semua pihak dapat bekerjasama dengan memberikan informasi terkait peredaran miras," kata Hendra di Nanga Bulik, Rabu.
Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu menyebut, pengungkapan peredaran miras hingga ke akar-akarnya dapat terlaksana dengan hasil baik bila ada peran aktif dari masyarakat. Informasi sekecil apapun terkait hal itu akan sangat berguna bagi aparat.
Dia mengatakan banyaknya kasus yang terjadi akibat menenggak minuman keras membuatnya sangat prihatin, terlebih sampai ada korban jiwa akibat dari minuman keras tersebut. Seperti yang baru saja terjadi salah seorang warga kita meninggal akibat terjatuh dari atas jembatan box culvert saat pesta miras jenis arak putih bersama rekan-rekannya.
"Saya minta Satpol PP untuk melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga menjual miras, dan berikan sanksi tegas kepada pelaku penjual miras," tegas Hendra.
Satpol PP Lamandau bersama Polsek Bulik langsung menindaklanjuti instruksi dari Bupati Lamandau dengan melakukan giat gabungan razia dan penertiban minuman keras.
Baca juga: Hasil tes swab 20 warga Lamandau negatif
Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau Triadi mengaku, sejumlah tempat yang diduga mengedarkan miras seperti di dua titik di Jalan Ahmad Yani dan di RT 8 Nanga Bulik tidak lepas dari razia Satpol PP dan Polsek Bulik, sayangnya dalam razia tersebut tidak ditemukan barang bukti miras.
"Dari razia ke tiga tempat tersebut masih belum kita temukan barang bukti penjualan minuman keras," demikian
Untuk diketahui bahwa warga di Jalan Ahmad Yani digegerkan dengan tewasnya salah seorang remaja asal Kecamatan Bulik dengan cara yang mengenaskan, ia meninggal dengan kondisi tergantung jaket miliknya sendiri di jembatan box culvert.
Remaja tersebut diketahui melakukan pesta minuman keras bersama tiga orang temannya, dalam kondisi setengah mabuk remaja tersebut terjatuh dan jaket yang dipakainya tersangkut di besi box culvert. Nahas, jaket yang dipakainya melilit leher hingga remaja tersebut tak bisa bernafas dan meninggal di tempat.
Baca juga: Desa harus transparan melakukan pendataan penerima bantuan warga terdampak COVID-19
Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 asal Lamandau paling cepat sembuh
Baca juga: Ini kuota penerima BST tiap kecamatan di Lamandau
"Jajaran Satpol PP Lamandau sudah diintruksikan segera berkoordinasi dengan Polres Lamandau untuk melakukan razia miras besar-besaran, saya minta semua pihak dapat bekerjasama dengan memberikan informasi terkait peredaran miras," kata Hendra di Nanga Bulik, Rabu.
Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu menyebut, pengungkapan peredaran miras hingga ke akar-akarnya dapat terlaksana dengan hasil baik bila ada peran aktif dari masyarakat. Informasi sekecil apapun terkait hal itu akan sangat berguna bagi aparat.
Dia mengatakan banyaknya kasus yang terjadi akibat menenggak minuman keras membuatnya sangat prihatin, terlebih sampai ada korban jiwa akibat dari minuman keras tersebut. Seperti yang baru saja terjadi salah seorang warga kita meninggal akibat terjatuh dari atas jembatan box culvert saat pesta miras jenis arak putih bersama rekan-rekannya.
"Saya minta Satpol PP untuk melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga menjual miras, dan berikan sanksi tegas kepada pelaku penjual miras," tegas Hendra.
Satpol PP Lamandau bersama Polsek Bulik langsung menindaklanjuti instruksi dari Bupati Lamandau dengan melakukan giat gabungan razia dan penertiban minuman keras.
Baca juga: Hasil tes swab 20 warga Lamandau negatif
Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau Triadi mengaku, sejumlah tempat yang diduga mengedarkan miras seperti di dua titik di Jalan Ahmad Yani dan di RT 8 Nanga Bulik tidak lepas dari razia Satpol PP dan Polsek Bulik, sayangnya dalam razia tersebut tidak ditemukan barang bukti miras.
"Dari razia ke tiga tempat tersebut masih belum kita temukan barang bukti penjualan minuman keras," demikian
Untuk diketahui bahwa warga di Jalan Ahmad Yani digegerkan dengan tewasnya salah seorang remaja asal Kecamatan Bulik dengan cara yang mengenaskan, ia meninggal dengan kondisi tergantung jaket miliknya sendiri di jembatan box culvert.
Remaja tersebut diketahui melakukan pesta minuman keras bersama tiga orang temannya, dalam kondisi setengah mabuk remaja tersebut terjatuh dan jaket yang dipakainya tersangkut di besi box culvert. Nahas, jaket yang dipakainya melilit leher hingga remaja tersebut tak bisa bernafas dan meninggal di tempat.
Baca juga: Desa harus transparan melakukan pendataan penerima bantuan warga terdampak COVID-19
Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 asal Lamandau paling cepat sembuh
Baca juga: Ini kuota penerima BST tiap kecamatan di Lamandau