Banmus DPRD Bartim segera jadwalkan paripurna pemandangan umum fraksi

id Banmus DPRD Bartim segera jadwalkan paripurna pemandangan umum fraksi, nur sulistio, Barito timur

Banmus DPRD Bartim segera jadwalkan paripurna pemandangan umum fraksi

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang  (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio mengatakan, fraksi pendukung dewan siap menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, setelah adanya Rapat Badan Musyawarah DPRD Bartim.

“Pemandangan umum fraksi akan diagendakan dalam rapat Banmus DPRD Bartim yang diusulkan pada 6 Juni 2020,” kata Nur Sulistio di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, hal tersebut kewenangan masing-masing fraksi pendukung dewan. Fraksi diminta kesiapannya untuk lanjutan rapat paripurna DPRD Bartim terkait pemandangan umum fraksi pendukung dewan sebagaimana ketentuan Pasal 73 huruf a angka 1 Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, yang terakhir diubah melalui Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Selain itu, Pasal 132 ayat 3 huruf a angka 2 Peraturan DPRD Bartim Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Bartim. DPRD Bartim memiliki enam fraksi yakni Fraksi Golkar, PKPI, Demokrat, Nasdem, Gerindra dan PDIP.

“Enam fraksi DPRD Bartim menyampaikan hal yang sama, yakni pemandangan umum fraksi setelah ada penetapan jadwal pada Banmus DPRD Bartim,” kata politisi Partai Golkar itu.

Nur Sulistio juga mengingatkan, raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan salah satu program produk hukum daerah yang sudah dituangkan dalam program legislasi daerah (prolegda) Bartim yang dibuat berdasarkan Surat Keputusan DPRD Bartim Nomor : 188.4/06/DPRD/2019 tentang penetapan prolegda Kabupaten Bartim tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua II DPRD Bartim Andres Depe mengusulkan penetapan agenda Banmus DPRD Bartim pada 6 Juni 2020. Menurutnya, pertengahan hingga akhir Mei ada kegiatan dari Pansus LKPJ dan Pansus COVID-19 DPRD Bartim.

“Ini karena sudah disusun jadwal Pansus LKPJ DPRD Bartim dan Pansus COVID-19 DPRD Bartim,” demikian Depe.

Baca juga: Pemkab Bartim minta pendampingan BPKP dalam penggunaan anggaran COVID-19

Baca juga: Anggaran COVID-19 tak langsung habis sekali pakai, kata Bupati Bartim