Dinsos Kalteng jelaskan mekanisme penyaluran bansos kepada masyarakat

id Dinsos kalteng, dinas sosial, kalteng, kalimantan tengah, bansos, bantuan sosial, bantuang langsung tunai, palangka raya

Dinsos Kalteng jelaskan mekanisme penyaluran bansos kepada masyarakat

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan bansos tunai secara simbolis kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Palangka Raya, Jumat, (22/5/2020). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, secara simbolis dilakukan langsung Gubernur Sugianto Sabran terhadap perwakilan penerima  di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat.

Sekretaris Dinas Sosial Kalteng, Budi Santoso menjelaskan, mengenai pencairan uang untuk penerima bantuan sosial tunai nantinya, akan dikirim melalui rekening tabungan masing-masing penerima di Bank Kalteng.

"Sedangkan apabila masyarakat yang berada di pelosok desa dan letak geografis wilayahnya sulit terjangkau, maka petugas dari instansi terkaitlah yang mendatangi dan memberikan bantuan yang wajib mereka terima dari pemerintah," katanya.

Bagi warga yang belum terverifikasi, serta tidak memiliki KTP Kalteng, maka boleh dimasukkan ke pendataan tahap kedua agar yang bersangkutan mendapatkan bansos uang tunai yang diberikan dalam kondisi pandemi COVID-19 ini.

Baca juga: Penyaluran bantuan kepada 180 ribu KK se-Kalteng

Baca juga: 1.278 KK di Barito Selatan terima bantuan dari Pemprov Kalteng


Untuk diketahui, gubernur beserta jajaran telah turun langsung ke lapangan dan bertemu berbagai kalangan masyarakat, baik di perkotaan maupun pelosok desa.

Nyatanya, pandemi COVID-19 memberikan banyak dampak kepada masyarakat dengan kondisi seperti ini, diantaranya seperti kehilangan pekerjaan mereka.

Bahkan adanya wabah tak kasat mata itu, membuat sendi-sendi perekonomian masyarakat sangat terganggu dan belum diketahui kapan berakhirnya. Untuk itulah, program bantuan sosial sebagai prioritas penting dalam pencegahan dan penanganan virus tersebut.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalteng, yakni sebanyak 180.747 kepala keluarga (KK). 

KPM yang akan menerima bansos melalui Bank Kalteng dan bank lainnya itu tersebar di 14 kabupaten dan kota, dengan nilai keseluruhan bantuan sebesar Rp90,3 miliar lebih.