Pasar Sabtu di Kapuas akan ditutup sementara
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kabarnya pasar dadakan yang beroperasi setiap Sabtu di sekitaran Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan ditutup sementara.
"Iya benar. Minggu depan pada 6 Juni mulainya, minggu ini belum,” kata Lurah Selat Hulu, Jainal Arifin di Kuala Kapuas, Kamis.
Sebelum diberlakukan, terlebih dulu dilakukan sosialisasi melalui Surat Edaran Kelurahan Selat Hulu, tentang pemberitahuan bernomor 112/SKH/V/2020 tertanggal 27 Mei 2020, yakni ditutup sementara, dimulai dari 6-20 Juni 2020 mendatang.
Dalam surat edaran tersebut, juga diberitahukan kepada masyarakat pada lingkungan Rukun Tetangga (RT) 09, 10 dan 11 area Pasar Sabtu, diharapkan membatasi aktivitas guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Makanya kami sosialisasikan dulu. Jika ada masalah dan lainnya bisa dibicarakan dulu, supaya ada persetujuan dengan para pedagang. Sabtu nanti, kami edarkan juga kepada para pedagang dari luar Kapuas seperti Banjarmasin dan Anjir,” jelasnya.
Penutupan Pasar Sabtu tersebut, imbas dari meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kapuas, khususnya di wilayah Kecamatan Selat yang cukup tinggi angka penyebarannya hingga saat ini.
Maka dari itu, Kelurahan Selat Hulu mengambil berbagai langkah sebagai upaya pencegahan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah setempat.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas pada Kamis, terkonfirmasi positif COVID-19 khusus di Kecamatan Selat berjumlah 49 kasus, orang dalam pemantauan (ODP) 2 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) 5 orang.
"Iya benar. Minggu depan pada 6 Juni mulainya, minggu ini belum,” kata Lurah Selat Hulu, Jainal Arifin di Kuala Kapuas, Kamis.
Sebelum diberlakukan, terlebih dulu dilakukan sosialisasi melalui Surat Edaran Kelurahan Selat Hulu, tentang pemberitahuan bernomor 112/SKH/V/2020 tertanggal 27 Mei 2020, yakni ditutup sementara, dimulai dari 6-20 Juni 2020 mendatang.
Dalam surat edaran tersebut, juga diberitahukan kepada masyarakat pada lingkungan Rukun Tetangga (RT) 09, 10 dan 11 area Pasar Sabtu, diharapkan membatasi aktivitas guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Makanya kami sosialisasikan dulu. Jika ada masalah dan lainnya bisa dibicarakan dulu, supaya ada persetujuan dengan para pedagang. Sabtu nanti, kami edarkan juga kepada para pedagang dari luar Kapuas seperti Banjarmasin dan Anjir,” jelasnya.
Penutupan Pasar Sabtu tersebut, imbas dari meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kapuas, khususnya di wilayah Kecamatan Selat yang cukup tinggi angka penyebarannya hingga saat ini.
Maka dari itu, Kelurahan Selat Hulu mengambil berbagai langkah sebagai upaya pencegahan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah setempat.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas pada Kamis, terkonfirmasi positif COVID-19 khusus di Kecamatan Selat berjumlah 49 kasus, orang dalam pemantauan (ODP) 2 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) 5 orang.