Penggunaan 'video conference' diperkirakan masih tinggi di era 'new normal'

id new normal,video conference,Penggunaan 'video conference' diperkirakan masih tinggi di era 'new normal',WFH,normal baru

Penggunaan 'video conference' diperkirakan masih tinggi di era 'new normal'

Sebuah keluarga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan silaturahmi menggunakan panggilan video dengan keluarga di Kota Depok, Jawa Barat, saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5/2020). Sebagian besar masyarakat memutuskan tidak mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19, dan menggunakan teknologi video conference untuk bersilaturahmi. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono memperkirakan layanan video conference masih banyak digunakan pada era normal baru, seiring dengan lebih banyak perusahaan atau perkantoran yang mulai memanfaatkan teknologi tersebut.

"Jika setelah itu (masa WFH) mulai banyak yang bisa memilah kerjaan yang bisa di-online-kan, mungkin masih banyak yang akan video conference," ujar Nonot kepada Antara melalui pesan instan, di Jakarta, Sabtu.

Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) meningkatkan trafik jaringan. Namun, Nonot melihat, Indonesia tidak serta merta beralih ke video conference.

Sebagai perbandingan, dia menyebutkan, Zoom mengalami peningkatan penggunaan sebanyak 200 kali lipat, sementara menurut Telkom, peningkatan trafik di jaringannya hanya sekitar 20 persen.

Sementara, era "new normal," yang dalam pengertian Nonot adalah "kelaziman baru" hingga "tatanan baru," menjadi waktu yang tepat bagi kantor atau perusahaan untuk mengadopsi pola kerja dengan lebih memanfaatkan teknologi.

Satu di antara yang perlu dilakukan oleh manajemen perusahaan atau kantor pemerintahan dalam memasuki era normal baru, menurut Nonot, adalah membuat peta pekerjaan baru yang memilah mana jenis pekerjaan yang bisa ditakar dengan project-based dan mana yang rutinitas clerk (surat menyurat) yang wajib hadir fisik.

"Pekerjaan yang bisa dibuat project based kemungkinan besar dapat dipantau dengan Work from Home atau di luar kantor sehingga memerlukan video conference atau voice conference," kata Nonot.

"Pekerjaan yang clerk dan yang wajib hadir fisik, maka tidak memerlukan video conference; tetap memanfaatkan sistem kehadiran dgn sidik jari atau pengenalan wajah (face-recognition)," dia melanjutkan.

Dalam memasuki era normal baru di tengah pandemi COVID-19, menurut Nonot, pemerintah perlu memastikan jaringan internet Indonesia telah memenuhi tiga hal.

"Pertama, ketersediaan akses, kedua, kapasitas yang cukup, dan ketiga kualitas yang memadai. Itu harus menjadi prioritas nasional," ujar dia.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan kegiatan monitoring kualitas layanan telekomunikasi selama masa pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendukung kebijakan bekerja dan belajar dari rumah yang akan menjadi new normal.

Dalam konferensi pers virtual pekan lalu, Jumat (22/5), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan sektor industri telekomunikasi dan infrastruktur telekomunikasi menjadi dasar terbentuknya ekosistem di era norma baru.