Pulang Pisau tambah dua Poslap COVID-19

id Pulang Pisau tambah dua Poslap COVID-19, pulang pisau, Virus Corona, COVID-19

Pulang Pisau tambah dua Poslap COVID-19

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Salahudin mengatakan dari dua Pos Lapangan (Poslap) yang telah operasional sebelumnya di Desa Gohong dan Desa Mintin, Gugus Tugas kembali menambah dua Poslap baru untuk antisipasi COVID-19. 

“Hasil rapat hari ini, Gugus Tugas setempat menambah dua Poslap yang beroperasi di perbatasan Pulang Pisau-Mandomai dan di Desa Tahai. Kebijakan tersebut seiring dengan akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah Kapuas,” kata Salahudin, Minggu. 

Usai rapat yang khusus membahas terkait dengan penambahan Poslap itu, Salahudin mengungkapkan, penambahan dua Poslap tersebut memang tidak dilengkapi petugas skrining dari tenaga medis tetapi hanya untuk pengamanan dengan jumlah personel yang ditempatkan sebanyak 15 personel yang terbagi dalam tiga giliran. 

Poslap perbatasan Desa Gohong dan Desa Mintin berjumlah sebanyak 26 personel dilengkapi dengan tenaga medis. 

Untuk perkuatan Poslap dengan operasional selama 24 jam, terang Salahudin, membuat personel di masing-masing Poslap bergiliran sesuai dengan tiga shift yang telah ditentukan. 

Kebijakan pembagian menjadi tiga shift selama delapan jam ini dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya tahan personel untuk selalu siap di masing-masing Poslap penjagaan. 

"Personel Poslap di Desa Tahai langsung dikoordinir oleh camat terdiri dari TNI/ Polri yang bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat,” terang Salahudin. 

Salahudin yang juga Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat ini menjelaskan bahwa penambahan dan penguatan Posko COVID-19 ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah setempat yang memperpanjang status tanggap darurat Kabupaten Pulang Pisau selama 30 hari yang sebelumnya telah dilakukan rapat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait pada 28 Mei 2020. 

Menurut Salahudin, dari hasil rapat yang dipimpin Bupati Pulang Pisau Eddy Pratowo itu meminta penguatan terhadap Poslap untuk mengimbangi PSBB yang dilakukan Kabupaten Kapuas. 

Diharapkan PSBB yang diterapkan pemerintah Kapuas untuk mencegah penyebaran COVID-19, juga bisa menurunkan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau. 

Baca juga: Tim medis COVID-19 Pulang Pisau akui masih ada pandangan miring masyarakat

Baca juga: Pemkab Pulpis tindaklanjuti keluhan para sopir angkutan beras