Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, pihaknya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berusaha memfasilitasi keluhan para sopir pengangkut beras asal Desa Belanti yang tidak diperbolehkan masuk Palangka Raya oleh petugas posko di Kalampangan.
"Salah satu permasalahan yang diungkapkan para sopir pengangkut bahan kebutuhan pokok karena mereka tidak dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19," katanya di Pulang Pisau, Kamis.
Usai rapat dengan hasil perpanjangan status tanggap darurat COVID-19 untuk Pulang Pisau, Edy meminta kepada Tim Gugus Tugas mempermudah, mempercepat, serta menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para sopir angkutan kebutuhan bahan pokok tersebut dan memastikan mereka bebas COVID-19.
Menurut Edy Pratowo, keluhan para sopir ini beralasan karena apabila melakukan 'rapid test' atau tes cepat secara mandiri dikenakan biaya Rp400 ribu yang dinilai para sopir cukup memberatkan. Padahal mereka hanya beberapa jam bongkar muat barang kebutuhan pokok lalu kembali ke Pulang Pisau.
"Saya meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menginventarisir para sopir angkutan kebutuhan pokok dan segera dilakukan rapid test," jelasnya.
Rapid test kepada para sopir angkutan oleh Tim Gugus Tugas harus dilakukan secara selektif, sehingga menghindari penyalahgunaan untuk kepentingan lainnya.
Ia mengungkapkan, adanya keluhan truk pengangkut beras yang diminta putar balik oleh petugas posko di Kalampangan juga disampaikan para petani dan telah dibicarakan dengan Kapolda Kalimantan Tengah pada saat kunjungan persiapan kedatangan Presiden RI Joko Widodo di Desa Belanti, Kecamatan Pandih Batu.
Pemerintah setempat berusaha memfasilitasi para sopir angkutan dengan tujuan untuk memasok hasil pertanian yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.