Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil membongkar kegiatan peredaran narkoba di salah satu hotel yang berada di kawasan wisata Senggigi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat mengatakan, giat peredarannya terungkap dari hasil laporan dan penyelidikan Tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat.
"Jadi dari hasil penggeberekannya, ditangkap lima orang, di antaranya laki-laki dan perempuan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15 klip plastik bening ukuran kecil siap edar," kata Artanto.
Dari lima orang yang ditangkap petugas pada Kamis (4/6) malam, dua di antaranya laki-laki berinisial BS (24), dan SH (35). Kemudian untuk tiga lainnya, perempuan dengan inisial FKR (33), AN (26), dan WY (26).
"Empat di antaranya indekos di sekitar TKP, wilayah Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat dan satu lagi dari Kabupaten Lombok Timur," ujarnya.
Untuk peran kelimanya, pihak kepolisian dikatakan masih melakukan pendalaman keterangan para pelaku. Namun salah satu di antaranya, yakni BS diduga berperan sebagai pengedar sesuai barang bukti narkoba yang ditemukan dari dalam kamar hotel tempat BS diamankan.
Berat sabu-sabu yang jumlahnya mencapai 15 poket siap edar tersebut, mencapai 6,31 gram. Narkoba diamankan petugas bersama uang tunai senilai Rp251 ribu yang diduga hasil penjualan. Enam telepon genggam dari masing-masing pelaku juga turut diamankan petugas.
"Ada juga ditemukan perangkat hisap dan yang menguatkan adanya dugaan peredaran narkoba, seperti bong, pipet kaca, korek api gas, gunting, bundelan klip plastik kosong, timbangan, dan pipet plastik," ucapnya.
Kini kelimanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Lombok Barat. Akibat perbuatannya, kelima pelaku terancam sanksi pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 13:28 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua
Senin, 29 April 2024 17:43 Wib
Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten
Senin, 29 April 2024 17:17 Wib
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib