Seorang warga dilaporkan karena hina profesi dokter ke polisi

id IDI Malut,Maluku Utara,Ternate,Seorang warga dilaporkan karena hina profesi dokter ke polisi

Seorang warga dilaporkan karena hina profesi dokter ke polisi

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Malut, dr Alwia Assagaf,M.Kes bersama jajaran pengurusnya usai melaporkan kasus pelecehan dokter dan perawat di Ditkrimsus Polda Malut, Senin (8/6). (ANTARA/Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Maluku Utara (Malut) bersama Pengurus PPNI melaporkan pemilik akun facebook Hafid Hasanuddin ke Direktorat Krimsus Polda Malut terkait penghinaan profesi dokter dan perawat.

"Ada oknum masyarakat melecehkan dan menyakiti perasaan tenaga medis, tentunya jangan saling melecehkan dan saling menghargai tugas-tugas tenaga medis dan tenaga kesehatan, sehingga, dengan laporan ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam menyikapi tugas-tugas tenaga medis terutama di bidang kemanusiaan dengan tidak membuat opini merugikan dokter dan perawat," kata Ketua IDI Wilayah Malut dr Alwia Assagaf M Kes usai melaporkan kasus pelecehan dokter dan perawat di Ternate, Senin.

Dalam akunnya milik Hafid Hasanuddin, salah seorang warga Ternate itu menulis percuma sekolah dokter dan perawat tinggi-tinggi, jika tujuannya untuk menipu masyarakat, konspirasi dibalik COVID-19 mendapat reaksi dari dokter dan perawat di Malut.

Menurut dia, tenaga dokter di Malut sangat terbatas di tengah-tengah menghadapi pandemi COVID-19 dan membutuhkan banyak energi untuk bekerja, tetapi mendapatkan hinaan melalui media sosial, tentunya sangat mengganggu psikologi para tenaga medis dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.

Dia mengakui, seharusnya Pengurus IDI bersama-sama pengurus PPNI Malut membawa kasus ini ke Polda, tetapi karena sebagian besar dokter harus menjalankan kewajiban untuk melayani pasien di RSU, seperti Kabid Hukum dan Pembelaan Anggota, dr Irwan Soleman harus melayani operasi pasien persalinan, dr Saiful Madjid harus menjalani tugas di Poliklinik penyakit paru, sehingga laporannya tidak bersama-sama.

Dalam kesempatan itu, Alwia menyampaikan, permintaan para dokter agar masyarakat memperhatikan dan melaksanakan protokol pencegahan agar dapat secepatnya memutus mata rantai penularan COVID-19 dan jika hal ini tidak diindahkan masyarakat, maka peningkatan pasien COVID-19 di Malut akan terjadi dan rumah sakit akan mengalami kelebihan kapasitas dan para dokter pun akan mengalami kelelahan.

Ketua DPD PPNI Kota Ternate, Chandra Makassar,S.Kep,Ns kepada Antara membenarkan telah bersama-sama pengurus PPNI Malut membuat laporan resmi ke Dit Krimsus terkait dengan akun Hafid Hasanuddin melecehkan kerja-kerja dokter dan perawat.

Selain itu, Pengurus PPNI membuat pengaduan perkara dugaan tindak pidana ITE yang dinilai melecehkan tugas-tugas tenaga kesehatan di Malut dan ini sangat mengganggu kerja-kerja tenaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Kasubdit Cyber Ditkrimsus Polda Malut, Kompol Zainal Syah saat dihubungi membenarkan telah menerima aduan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bahkan, komentar akun facebook Hafid Hasanuddin ini akan diproses mulai 9 Juni besok dan akan memeriksa sejumlah saksi baik dokter maupun perawat di Malut.

Hafid Hasanuddin sebelumnya telah menyampaikan permohonan maafnya terkait statusnya yang menyinggung dokter, perawat dan Gugus Tugas.

Dalam akunnya itu menulis Percuma sekolah dokter dan perawat tinggi-tinggi, jika tujuannya untuk menipu masyarakat, konspirasi dibalik COVID-19.