Guru di Kotim dimotivasi tetap inovatif di tengah pandemi COVID-19

id Guru di Kotim dimotivasi tetap inovatif di tengah pandemi COVID-19, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Guru di Kotim dimotivasi tetap inovatif di tengah pandemi COVID-19

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah saat berkunjung ke salah satu sekolah, belum lama ini. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mendorong guru di daerah ini untuk tetap semangat dan berinovasi dalam menjalankan tugas di tengah pandemi COVID-19 ini agar dunia pendidikan tetap berjalan dengan baik.

"Selain pembelajaran online, guru dituntut berinovasi bagi siswa yang luring (luar jaringan) yaitu yang di daerahnya tidak dilengkapi fasilitas jaringan internet. Para guru kita bisa berinovasi dengan cara mengantar soal ujian dan mengambil jawaban ulangan ke rumah masing-masing murid," kata Riskon di Sampit, Rabu.

Riskon mengatakan, Kemendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 dalam rangka mengatur teknis kegiatan belajar di rumah bagi anak-anak. Di dalamnya sudah diatur bagaimana kegiatan belajar dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pandemi COVID-19.

Dalam waktu dekat ini anak-anak, khususnya tingkat SMA sederajat memasuki jadwal ulangan meskipun di tengah pandemi COVID-19. Ini merupakan tantangan bagi para tenaga pendidik untuk suksesi jadwal ulangan sekaligus juga suksesi Program Merdeka Belajar yang telah dicanangkan pemerintah.

Bagi siswa di perkotaan dan memiliki akses internet, kegiatan ulangan bisa dilakukan secara online, namun bagi sekolah yang belum memiliki akses internet perlu upaya pihak sekolah dan guru untuk melaksanakan ulangan di luar jaringan.

"Tapi secara online pun kita melihat beberapa hari terakhir jaringan internet kita mengalami gangguan sehingga dibutuhkan kesabaran para guru kita untuk menjadwalkan ulangan secara online," sambung Riskon.

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, terkait operasional para guru Permendikbud Nomor 19 tahun 2020 telah diatur agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dipergunakan untuk operasional para guru kita. Harapannya agar para guru tidak kehilangan spirit dan tetap semangat menjalankan tugasnya dalam rangka mencerdaskan anak-anak bangsa.

Baca juga: Legislator Kotim dorong antisipasi dini bencana karhutla

Riskon berharap kualitas pendidikan di Kotawaringin Timur tetap terjaga meski di tengah pandemi COVID-19. Untuk itulah diperlukan kreativitas dan inovasi para guru dalam menciptakan efektivitas proses belajar dan mengajar meski tidak harus dengan tatap muka secara langsung.

Riskon mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang membuat panduan bagi pelaksanaan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Panduan tersebut diharapkan bisa dijalankan dengan baik dan didukung oleh seluruh tenaga pendidik.

Seperti diketahui, Bupati Kotawaringin Timur mengeluarkan surat edaran tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Surat edaran tertanggal 11 Juni 2020 yang terdiri 15 halaman tersebut berisi panduan pelaksanaan proses belajar mengajar di masa pandemi COVID-19. Ini menjadi acuan, khususnya menyikapi keputusan pemerintah memperpanjang masa belajar di rumah.

Baca juga: Baru pengusulan, wacana Pansus COVID-19 Kotim langsung memicu perdebatan

Baca juga: Polres Kotim inventarisasi potensi Desa Pantang Mundur