Warga Gumas yang tidak mengenakan masker bakal diminta pulang

id Warga Gumas yang tidak mengenakan masker bakal diminta pulang,Polres Gumas ,tim gugus tugas COVID-19,gunung mas

Warga Gumas yang tidak mengenakan masker bakal diminta pulang

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman ikut melakukan pemeriksaan tes cepat massal, di Taman Kota Kuala Kurun, Selasa (16/6/2020). (ANTARA/HO – Polres Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah AKBP Rudi Asriman mengatakan bahwa kedisiplinan masyarakat di kabupaten itu dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 menurun.

Oleh sebab itu, personel Polres Gumas bersama tim gugus tugas COVID-19 akan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol COVID-19, kata Rudi di sela kegiatan tes cepat massal di Kuala Kurun, Selasa.

“Mulai hari ini kita akan memberikan sedikit efek jera kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas atau di luar rumah, kami minta untuk pulang ke rumah untuk mengambil masker,” ucapnya.

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan kecamatan zona hijau COVID-19 jangan lengah

Nantinya personel Polres Gumas dan tim gugus tugas COVID-19 juga akan menyiapkan masker yang masih tersedia untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas atau di luar rumah.

Namun tentunya tidak setiap hari masker akan dibagikan. Jika sudah dibagikan namun yang bersangkutan tetap tidak menggunakan, artinya yang bersangkutan tersebut memang tidak disiplin sehingga perlu didisiplinkan.

“Masyarakat saya minta untuk disiplin menaati protokol COVID-19. Kedisiplinan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19 dan semoga Kabupaten Gumas kembali menjadi zona kuning bahkan hijau,” papar Rudi.

Baca juga: Penyelenggara Pilkada Kalteng 2020 diminta disiplin terapkan protokol COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti menerangkan bahwa tes cepat massal ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan bagi para pedagang, juru parkir, tukang ojek, dan lainnya yang ada di sekitar Pasar Lama dan Pasar Baru Kuala Kurun.

”Tes cepat massal yang dilakukan hari ini, adalah pengulangan terhadap warga yang sudah melakukan tes cepat massal minggu lalu dengan hasil non reaktif. Sesuai prosedur, mereka harus menjalani tes cepat dua kali berturut-turut,” bebernya.

Dari pemeriksaan tes cepat, sambung dia, apabila reaktif maka belum tentu yang bersangkutan terpapar COVID-19. Begitu juga jika hasil tes cepat non reaktif belum tentu tidak pernah terpapar COVID-19.

“Itu sebabnya tes cepat massal ini kita ulang sampai dua kali untuk yang non reaktif. Untuk yang reaktif, guna memastikan apa yang bersangkutan terpapar COVID-19 atau tidak maka dilakukan tes usap,” jelas Maria.

Baca juga: DPRD sampaikan puluhan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Gumas 2019

Baca juga: Penyelenggara ad hoc Pilkada Kalteng 2020 di Gumas diaktifkan kembali

Baca juga: Calon peserta didik di Gumas harus taati protokol COVID-19 saat PPDB