Ketua KPK Firli Bahuri telah dimintai keterangan soal penggunaan helikopter

id Ketua KPK Firli Bahuri,Dewas KPK,Ketua KPK Firli Bahuri telah dimintai keterangan soal penggunaan helikopter

Ketua KPK Firli Bahuri telah dimintai keterangan soal penggunaan helikopter

Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). ANTARA/HO-MAKI/am.

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memintai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri perihal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (25/6) kemarin," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, Dewas KPK telah menerima aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.

Baca juga: Dewas akan tindaklanjuti soal Firli Bahuri gunakan heli mewah

Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6).

Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol COVID-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Baca juga: Lagi, Ketua KPK dilaporkan ke Dewas soal penggunaan helikopter mewah

Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Baca juga: Temui warga tanpa masker, Firli diadukan ke Dewas KPK

Baca juga: Ketua KPK ingatkan titik rawan korupsi di daerah kepada seluruh gubernur

Baca juga: KPK petakan titik rawan korupsi Pilkada 2020