Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memintai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri perihal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (25/6) kemarin," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Untuk diketahui, Dewas KPK telah menerima aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.
Baca juga: Dewas akan tindaklanjuti soal Firli Bahuri gunakan heli mewah
Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6).
Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol COVID-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Baca juga: Lagi, Ketua KPK dilaporkan ke Dewas soal penggunaan helikopter mewah
Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Baca juga: Temui warga tanpa masker, Firli diadukan ke Dewas KPK
Baca juga: Ketua KPK ingatkan titik rawan korupsi di daerah kepada seluruh gubernur
Baca juga: KPK petakan titik rawan korupsi Pilkada 2020
Berita Terkait
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Eks ajudan Mentan akui Firli Bahuri minta uang Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:17 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidangkan
Selasa, 16 April 2024 17:59 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro dipanggil KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif
Selasa, 2 April 2024 18:06 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Dirut PT HK dipanggil KPK sebagai saksi terkait pengadaan lahan Tol Trans Sumatra
Senin, 1 April 2024 14:25 Wib