Jakarta (ANTARA) - Dua orang kepala desa di Ngawi, Jawa Timur, mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU lantaran khawatir tidak ada lagi alokasi untuk dana desa.
Triono dan Suyanto mempersoalkan Pasal 28 Ayat (8) UU No. 2/2020 karena mereka menilai ketentuan itu menyebabkan ketidakpastian hukum dan membuat bingung perangkat desa.
Kuasa hukum pemohon, Muhammad Sholeh, dalam sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, mendalilkan Pasal 28 Ayat (8) UU No. 2/2020 meniadakan dana desa, padahal warga sangat membutuhkan untuk pembangunan infrastruktur.
"Ketika Pasal 28 Ayat (8) ini berlaku, menurut pemohon, dana desa yang diatur di dalam Pasal 72 Ayat (2) UU No. 6/2014 menjadi tidak berlaku," kata Muhammad Sholeh.
Pemohon mengaku keberatan jika dana desa dihapus karena pemerintah kesulitan keuangan. Akan tetapi, pada saat bersamaan BUMN mendapat alokasi sebesar Rp149 triliun.
Menurut pemohon, adanya Pasal 28 Ayat (8) mungkin terjadi kesalahan pencantuman pasal karena perppu itu dibentuk dengan tergesa-gesa untuk penanganan COVID-19.
Untuk itu, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 28 Ayat (8) UU No. 2/2020 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Menanggapi permohonan itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa kedudukan hukum kepala desa yang belum tentu mewakili seluruh warga desanya.
"Tugas Pak Sholeh nanti bagaimana menelisik unsur yang ada di desa itu, saya kira daripada kurang lebih baik lebih," ujar Suhartoyo.
Berita Terkait
Bupati Kotim ingatkan camat dan kades perhatikan kesehatan warga
Kamis, 21 Maret 2024 7:48 Wib
Minta uang Rp40 juta ke pengrusak kantor desa, seorang kades di Kobar diamankan polisi
Jumat, 8 Maret 2024 16:26 Wib
Diduga gunakan dana desa untuk berjudi, mantan kades di Murung Raya ditangkap
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
Pelaku pembakaran mobil caleg di Cianjur ternyata seorang kades
Kamis, 29 Februari 2024 19:05 Wib
Bupati Gumas apresiasi kades penuhi komitmen jaga netralitas pada Pemilu 2024
Kamis, 22 Februari 2024 4:56 Wib
Legislator Gumas minta kades dan Pj kades sukseskan Pemilu 2024
Jumat, 2 Februari 2024 13:50 Wib
Bupati Gunung Mas minta kades dan Pj kades dengarkan aspirasi masyarakat
Rabu, 31 Januari 2024 16:12 Wib
Sidang Kades Langko kampanyekan istri caleg
Senin, 29 Januari 2024 17:39 Wib