Bawaslu Barut sebut netralitas kades dan lurah sangat diperlukan
Muara Teweh (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meminta para kepala desa dan lurah di daerah setempat untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Kami minta kepada kades dan lurah di daerah ini untuk menjaga sikap dan ucapan, hindari segala bentuk keberpihakan, baik langsung maupun tidak langsung," kata Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar di Muara Teweh, Rabu.
Hal itu disampaikan pada rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah di Barito Utara.
Menurut dia, berikan dukungan sepenuhnya pada aparat keamanan dan penyelenggara pemilu dalam menjaga ketertiban di desa. Pastikan masyarakat merasa aman dalam menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan.
Dalam kapasitas, katanya, sebagai kades dan lurah yang mempunyai tugas untuk memfasilitasi agar proses pemilihan berjalan lancar.
Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana, menjauhi segala bentuk provokasi atau politik uang, dan menjaga keharmonisan meskipun berbeda pilihan,” pinta Ketua Bawaslu Barito Utara.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani mereka,” kata Adam.
Dia mengatakan, deklarasi netralitas ini adalah komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi demokrasi.
“Marilah kita jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, sebagai bukti bahwa kepala desa dan Lurah adalah sosok yang berdedikasi, jujur, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat,” kata Adam.
Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis melalui Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat mengharapkan pilkada di daerah ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
"Pilkada pada Rabu (27/11) ini yang hanya tinggal hitungan hari saja, diharapkan berjalan aman dan tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” pintanya.
Dirinya juga berharap, walaupun berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah, semua harus tetap guyub rukun dalam bingkai falsafah Huma Betang demi kemajuan Kabupaten Abrito Utara yang sama-sama di cintai.
Pada kesempatan itu diminta sinergisitas diantara penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, panwascam dengan jajaran pemerintahan kecamatan, maupun kelurahan dan desa serta instansi terkait lainnya agar terus tercipta dan terjalin dengan baik.
Kemudian, kata dia, kepada para kepala desa dan lurah se-Barito Utara agar menjaga netralitasnya dalam menyongsong pilkada.
“Apabila diantara saudara kepala desa terdapat bukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sanksi yang diberikan baik teguran hingga pemberhentian," tegas dia.
Dia menegaskan, netralitas dari kepala desa dan lurah ini sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat, di mana kewenangan saudara memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa.
"Oleh karenanya netralitas dari saudara sangat saya tekankan, sehingga tidak ada calon kepala daerah yang merasa dirugikan,” ucapnya.
Dia menambahkan, kepada para camat, juga diminta untuk menjaga netralitas serta bisa membantu monitoring dan menyosialisasikan serta mengajak masyarakat yang ada di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan, sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya memenuhi target nasional yaitu 79,5 persen.
“Kepada Bawaslu, KPU dan penyelenggara pemilu dan pengawasan pemilu tingkat kecamatan agar memastikan mencatat segala bentuk aduan masyarakat apabila terjadi pelanggaran pemilu serta berita hoaks yang menggiring opini merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah,” demikian Yaser Arapat.
"Kami minta kepada kades dan lurah di daerah ini untuk menjaga sikap dan ucapan, hindari segala bentuk keberpihakan, baik langsung maupun tidak langsung," kata Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar di Muara Teweh, Rabu.
Hal itu disampaikan pada rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah di Barito Utara.
Menurut dia, berikan dukungan sepenuhnya pada aparat keamanan dan penyelenggara pemilu dalam menjaga ketertiban di desa. Pastikan masyarakat merasa aman dalam menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan.
Dalam kapasitas, katanya, sebagai kades dan lurah yang mempunyai tugas untuk memfasilitasi agar proses pemilihan berjalan lancar.
Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana, menjauhi segala bentuk provokasi atau politik uang, dan menjaga keharmonisan meskipun berbeda pilihan,” pinta Ketua Bawaslu Barito Utara.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani mereka,” kata Adam.
Dia mengatakan, deklarasi netralitas ini adalah komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi demokrasi.
“Marilah kita jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, sebagai bukti bahwa kepala desa dan Lurah adalah sosok yang berdedikasi, jujur, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat,” kata Adam.
Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis melalui Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat mengharapkan pilkada di daerah ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
"Pilkada pada Rabu (27/11) ini yang hanya tinggal hitungan hari saja, diharapkan berjalan aman dan tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” pintanya.
Dirinya juga berharap, walaupun berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah, semua harus tetap guyub rukun dalam bingkai falsafah Huma Betang demi kemajuan Kabupaten Abrito Utara yang sama-sama di cintai.
Pada kesempatan itu diminta sinergisitas diantara penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, panwascam dengan jajaran pemerintahan kecamatan, maupun kelurahan dan desa serta instansi terkait lainnya agar terus tercipta dan terjalin dengan baik.
Kemudian, kata dia, kepada para kepala desa dan lurah se-Barito Utara agar menjaga netralitasnya dalam menyongsong pilkada.
“Apabila diantara saudara kepala desa terdapat bukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sanksi yang diberikan baik teguran hingga pemberhentian," tegas dia.
Dia menegaskan, netralitas dari kepala desa dan lurah ini sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat, di mana kewenangan saudara memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa.
"Oleh karenanya netralitas dari saudara sangat saya tekankan, sehingga tidak ada calon kepala daerah yang merasa dirugikan,” ucapnya.
Dia menambahkan, kepada para camat, juga diminta untuk menjaga netralitas serta bisa membantu monitoring dan menyosialisasikan serta mengajak masyarakat yang ada di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan, sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya memenuhi target nasional yaitu 79,5 persen.
“Kepada Bawaslu, KPU dan penyelenggara pemilu dan pengawasan pemilu tingkat kecamatan agar memastikan mencatat segala bentuk aduan masyarakat apabila terjadi pelanggaran pemilu serta berita hoaks yang menggiring opini merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah,” demikian Yaser Arapat.