Polisi ringkus pelaku pemukulan hingga perampasan sepeda motor milik warga Bartim

id Polres bartim,Bartim,Ampah,Tamiang layang,Perampasan motor,Sepeda motor,Polisi ringkus pelaku pemukulan hingga perampasan sepeda motor milik warga Bar

Polisi ringkus pelaku pemukulan hingga perampasan sepeda motor milik warga Bartim

Anggota Satreskrim saat mengamankan Ketut di kediamannya di Batu Sahur RT 31 Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, Jumat (10/7) sekitar pukul 05.00 Wib. ANTARA/HO-Humas Polres Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Satreskrim Polres Barito Timur Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang perampok bernama Ketut, yang beraksi di depan Dinas Pertanian Bartim di Tamiang Layang Kecamatan Dusum Timur.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Ferry di Tamiang Layang, Jumat, mengatakan, yang diambil pelaku yakni sebuah kendaraan Suzuki Satria FU 150 SCD nopol KH 4346 KH warna putih abu-abu.

"Pelaku beraksi pada Selasa (7/7) malam dan berhasil diamankan pada Jumat (10/7) 05.00 Wib di Batu Sahur RT 31 Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah," kata Ferry

Malam itu, pelaku dengan tiba-tiba mendatangi Muhammad Reza bersama dengan temanya M Dendi Herlambang bermain telepon genggam android di halaman kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bartim. Pelaku langsung meminta sepeda motor kepada korban.

Korban yang menolak mendapat perlakuan kasar dengan pukulan tangan ke bagian wajah dan mengenai bagian mulut hingga terjatuh.  Pelaku langsung merampas sepeda motor Suzuki Satria FU 150 SCD milik korban.

“Saat itu korban berupaya menghentikan dengan cara meleparkan helem dan gitar kecil miliknya. Namun pelaku langsung tancap gas dengan cepat ke arah Ampah Kecamatan Dusun Tengah,” katanya.

Korban juga berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor warga yang kebetulan melintas. Namun, sesampainya dekat mako Polres Bartim korban kehilangan jejak.

“Saat itu kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Timur,” kata Ferry.

Dari pengumpulan bahan dan keterangan serta hasil olah TKP, anggota Satreskrim Polsek Dusun Timur dan Polres Bartim menemukan ciri-ciri pelaku, hingga dilakukan pengintaian dan pengejaran ke Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

“Pada Jumat (10/7) sekitar pukul 05.00 Wib di Batu Sahur RT 31 Kelurahan Ampah Kota telah diamankan seorang laki-laki dewasa atas nama Ketut yang merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Barito Timur,”

Tersangka pasal Pasal 365 KUHP itu diamankan dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. Ketut kemudian dibawa ke Mapolres Bartim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.