Tarakan (ANTARA) - Penyelenggaraan pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 jangan menjadi media penularan COVID-19, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Caranya dibuat aturan-aturan yang dibuat KPU, yang berdasarkan protokol penanganan COVID-19,” kata dia di Tarakan, Jumat, saat Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kalimantan Utara.
Upaya untuk mencegah pilkada supaya tidak menjadi media penularan virus, ia mencontohkan, dengan ditiadakan arak-arakan atau konvoi dalam kampanye, diatur juga rapat terbatas dengan 50 orang, bila melebihi bisa dilakukan peneguran, sedangkan jam untuk waktu pemungutan suara diatur sedemikian rupa.
Selain itu, petugas diwajibkan menggunakan masker dan perlindungan lainnya, disiapkan juga untuk para pemilih, termasuk juga menyiapkan pakaian lengkap untuk calon pemilih yang positif COVID-19.
“Untuk itu tema yang perlu diangkat ramai-ramai oleh kita, termasuk masyarakat Kaltara, yaitu peran kepala daerah dalam penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya,” kata Tito.
Baca juga: Kaltara paling siap gelar Pilkada 2020, kata Tito Karnavian
Ia juga mengemukakan tentang pentingnya menjadikan pilkada sebagai adu gagasan dan adu berbuat dalam penanganan COVID-19 sehingga terjadi gerakan masif di semua daerah untuk menekan laju penanganan dan pengendalian COVID-19.
"Jadi bukan menjadi bagian sisa dari pilkada, tapi jadi tema utama," katanya.
Selain itu, katanya, para petugas penyelenggara dan kontestan harus menjadi agen-agen yang menekan dan mengendalikan COVID-19, salah satu caranya masker ada tulisan pilih nomor kontestan sama seperti kaos kampanye.
“Otomatis masyarakat akan terima dan menggunakan masker kainnya, serta 'hand sanitizer' (cairan pembersih tangan) dengan menggunakan gambar. Saya minta KPU mengatur sehingga terjadi gerakan masif pakai masker dan menggunakan cuci tangan 'hand sanitizer',” kata dia.
Pilkada kali ini bisa menekan laju penyebaran COVID-19. Pilkada juga akan menjadi stimulus ekonomi karena dana APBD ada yang keluar dari penyelenggara dan dapat menjadi program padat karya.