Sebanyak 54 tapal batas desa belum diselesaikan di Barsel

id Dprd barsel, buntok, tapal batas, ketua komisi i dprd barsel, raden sudarto

Sebanyak 54 tapal batas desa belum diselesaikan di Barsel

Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Komisi I DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menjabarkan ada 54 desa yang tapal batasnya belum diselesaikan pemerintah kabupaten setempat.

"Hal tersebut berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan bagian Pemerintahan Setda Barito Selatan," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto usai memimpin RDP di Buntok, Kamis.

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut, bagian Pemerintahan Setda Barito Selatan akan segera menyelesaikan tapal batas desa yang masih bermasalah itu dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Jadi lanjut dia, pihaknya pada akhir tahun ini akan melaksanakan kembali RDP dengan bagian Pemerintahan, guna melihat sejauh mana keseriusan mereka bekerja dalam menyelesaikan tapal batas tersebut.

"Pada akhir tahun ini kami akan melaksanakan RDP kembali, untuk melihat berapa desa yang tapal batasnya bisa diselesaikan," tegasnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu meminta kepada bagian Pemerintahan Setda Barito Selatan, supaya memacu kinerjanya lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan itu.

"Sejak 2019 yang lalu hingga saat ini, hanya ada lima desa yang baru bisa diselesaikan permasalahan tapal batasnya," ungkapnya.

Ia mengharapkan kepada pemerintah kabupaten supaya bisa menyelesaikan permasalahan tapal batas itu sebanyak mungkin, sehingga batas antar desa di daerah ini memiliki kejelasan.

Selain tapal batas antar desa, pihaknya juga meminta kepada bagian Pemerintahan Setda Barito Selatan supaya menyelesaikan tapal batas antar kabupaten di lapangan.

Meskipun tapal batas antar kabupaten itu sudah diselesaikan, namun di lapangan masih terjadi permasalahan antar masyarakat.

Kepada camat dan Kabag Pemerintahan diharapkan supaya diselesaikan tapal batas yang bermasalah di lapangan itu, karena kalau tidak diselesaikan akan berdampak pada masyarakat yang melakukan penggarapan lahan dan lainnya.