KPU Kalteng minta warga sukseskan tahapan coklit Pilkada 2020

id Coklit,KPU Kalteng,Palangka Raya,KPU Kalteng minta warga sukseskan tahapan coklit Pilkada 2020,Pilkada 2020,Pilkada serentak

KPU Kalteng minta warga sukseskan tahapan coklit Pilkada 2020

KPU Kalteng minta warga sukseskan tahapan coklit Pilkada 2020

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah meminta warga di provinsi setempat turut menyukseskan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Tahapan Coklit sudah dimulai sejak 14 Juli lalu. Mari sukeskan tahapan ini dan pastikan kita tercoklit agar dapat menggunakan hak pilih pada pilkada 2020," kata Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Wahyu Sulistyobudi di Palangka Raya, Jumat.

Diantara cara menyukseskan tahapan coklit ini dengan memastikan dirinya telah dicoklit petugas pemutakhiran data pemilih (PPPD) yang berlagsung pada 15 Juli hingga 13 Agustus.

Selain itu juga dengan memastikan dirinya terdaftar dalam daftar nama calon pemilih dan jika namanya diketahui belum masuk daftar pemilih maka segera melaporkan kepada penyelenggara pemilu.

Di sisi lain, untuk memastikan keamanan dan keselamatan petugas pemutakhiran data pemilih dan masyarakat yang dilakukan pencocokan dan penelitian data, seluruh PPDP se Kalteng yang berjumlah 6.051 orang telah dilakukan tes cepat. Tak hanya itu, saat bertugas PPDP juga akan dibekali dengan alat pelindung diri dan menerapkan protokol kesehatan.

Diantara protokol kesehatan yang diterapkan yaitu menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah, menjaga jarak fisik antara petugas dan masyarakat sasaran coklit.

Bahkan, dalam rangka menjamin keselamatan petugas dan masyarakat KPU juga telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah seperti tim gugus tugas dalam upaya mengatasi pandemi COVID-19 saat pelaksanaan pesta demokrasi.

Diantara bentuk kerja sama itu seperti pemerintah daerah siap memfasilitasi pendampingan bidang kesehatan. Contohnya seperti para pelaksanaan rapid test massal petugas dan sarana hingga pelaksanaan tes dilakukan pemerintah daerah.