Dinas Pertanian Kotim periksa 2.793 ekor hewan kurban, ini hasilnya

id Dinas Pertanian Kotim periksa 2.793 ekor hewan kurban, ini hasilnya, pemkab Kotim, Marjuki, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, kurban

Dinas Pertanian Kotim periksa 2.793 ekor hewan kurban, ini hasilnya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Timur, Marjuki. ANTARA/HO-Dinas Pertanian

Sampit (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memeriksa 2.793 ekor hewan kurban yang diperjualbelikan di daerah itu untuk memastikan kondisi kesehatannya memenuhi syarat untuk dipotong saat ibadah kurban.

"Sampai dengan saat ini semua yang sudah diperiksa itu dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Kamis.

Marjuki menjelaskan, total ada 2.793 ekor hewan kurban yang diperiksa, terdiri dari 2.100 ekor sapi dan 693 ekor kambing. Hewan kurban tersebut tersebar di 65 lokasi penjualan yang berada di delapan kecamatan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebanyak dua tahap yaitu tahap antemortem atau pemeriksaan sebelum disembelih, dan postmortem atau pemeriksaan sesudah hewan kurban disembelih.

Pemeriksaan ante mortem dilihat dari fisik luar hewan seperti pemeriksaan bulu, gerak, nafsu makan, cara bernafas, lubang kumalah, suhu badan hingga tinja dan urin hewan. Sementara itu pemeriksaan post mortem mencakup pemeriksaan limpa, hati, paru-paru, jantung, dan usus hewan yang dilakukan saat hari H penyembelihan.

Jika saat pemeriksaan terdapat cacing atau bibit penyakit lainnya, maka bagian organ tersebut disingkirkan agar tidak dibagi dan tidak sampai dikonsumsi warga.

 

Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7). Pemotongan hewan kurban dimulai Jumat, diperkirakan berlangsung hingga Minggu karena menyesuaikan waktu yang ditetapkan panitia kurban, selama masih dalam waktu yang dianjurkan untuk pelaksanaan ibadah kurban.

"Mulai besok, tim kesehatan hewan siap melaksanakan tugas ke tempat penyembelihan hewan kurban untuk kembali memeriksa, kali ini setelah hewan kurban dipotong," kata Marjuki.

Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Marjuki mengimbau panitia dan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dengan menjalankan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Dinas Pertanian sudah menyebar surat edaran terkait panduan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Surat edaran tersebut diharapkan dipatuhi panitia kurban dan masyarakat.