Menteri Hukum RI minta pimpinan tinggi bangun sistem kerja transparan

id Menteri Hukum Republik Indonesia, MenkumRI, Supratman Andi Agtas, kalimantan tengah, kalteng, kemenkum ri

Menteri Hukum RI minta pimpinan tinggi bangun sistem kerja transparan

Menteri Hukum RI Supratman saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum di Jakarta, Senin (18/11/24). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI)  Supratman Andi Agtas mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum, agar berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan dalam memperkuat peran strategis dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Seluruh jajaran saya minta untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan," ujar Supratman saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, seperti keterangan yang diterima di Palangka Raya Senin.

Dirinya juga menekankan kepada para pimpinan tinggi pratama yang dilantik menjalin kerja sama dan kolaborasi sebagai kunci sukses kerja Kementerian Hukum. Sebab, Kemenkum akan menerapkan sistem merit secara konsisten untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh jajaran. Sehingga pemangku jabatan disesuaikan dengan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Saya tekankan tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Seluruh pegawai di Kemenkum tidak perlu lagi takut kompetensinya tidak terlihat. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja," tegasnya.

Selain sistem merit, Supratman beserta jajaran juga sudah sepakat membentuk beberapa sistem lainnya. Diantaranya menerapkan tour of duty yang memungkinkan jajaran di Kemenkum untuk dapat ditugaskan di seluruh pelosok tanah air sehingga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk mengetahui masalah dan melayani masyarakat.

"Kami sudah sepakat untuk membangun sistem rolling yang bertujuan agar seluruh jajaran di Kemenkum dapat mengetahui berbagai kondisi di segala medan dan dapat menyerap aspirasi publik terkait pelayanan," katanya.

Menkum juga menekankan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum untuk mengontrol proses kerja yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem laporan bulanan yang berisi evaluasi dan monitoring pekerjaan.

"Saya juga meminta kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik untuk wajib memberikan laporan setiap bulan kepada Menteri, Wakil Menteri, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik," tandas pria asal Sulawesi ini.

Dia juga meminta agar sistem ini bisa segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran sehingga Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah lembaga yang transparan. Sebab, Kementerian Hukum adalah organisasi yang besar dan menjadi tugas bersama untuk menjalankan roda organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya harap Kementerian Hukum dapat menjadi lembaga yang transparan dan diakses oleh publik," kata Supratman.

Baca juga: Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita

Berdasarkan surat nomor SEK-KP.03.03-524 tentang Undangan Menghadiri secara langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum melampirkan sejumlah 49 nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik.

Ke-49 nama tersebut ditempatkan ke berbagai posisi sebagai kepala biro, sekretaris direktorat jenderal, sekretaris badan, direktur, kepala pusat dan kepala kantor wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang turut mengikuti pelantikan tersebut secara virtual menyambut baik pelantikan tersebut.

Dia mengatakan, arahan Menteri Hukum untuk membangun sistem kerja yang transparan dan berbasis merit menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola di Kementerian Hukum.

"Kami di Kalimantan Tengah siap mendukung melalui kolaborasi, transparansi layanan, dan peningkatan kompetensi pegawai demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat," ujar Maju Amintas Siburian.

Baca juga: Menkumham dukung Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi