Pemkab Bartim distribusikan 97 hewan kurban kepada masyarakat

id Pemkab bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, hewan kurban, ampera ay mebas, plt sekda bartim panahan moetar, idul adha

Pemkab Bartim distribusikan 97 hewan kurban kepada masyarakat

Bupati Bartim Ampera AY Mebas diwakili Plt Sekda Bartim Panahan Moetar menyerahkan secara simbolis hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1441 hijriah di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis, (30/7/2020). (ANTARA/Ho-Pemkab Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mendistribusikan 97 ekor hewan kurban untuk masyarakat setempat.

"Totalnya ada 97 ekor hewan kurban yang terdiri dari 93 ekor sapi dan empat ekor kambing," kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.

Ia menjelaskan, 67 hewan kurban berupa sapi dari Pemkab Bartim, 12 ekor sapi dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan sisanya merupakan bantuan dari pihak ketiga seperti perusahaan swasta dan perbankan.

Seluruh hewan kurban sudah disalurkan ke sejumlah masjid dan langgar yang ada di 10 kecamatan di Bartim, diakomodasi Panitia Hari Besar Islam (PHBI) setempat.

Melalui PHBI Bartim, Ampera berharap tidak ada warga yang tercecer. Sehingga bisa merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 hijriah dengan suka cita walaupun di tengah pandemi COVID-19.

“Para dermawan diharapkan juga bisa melaksanakan ibadah urban untuk mengurangi atau membantu masyarakat saat pandemi COVID-19, sebab momentum ini bisa dimanfaatkan untuk saling berbagi,” jelasnya.

Ampera mengharapkan penyaluran hewan kurban berjalan lancar dan bisa diterima langsung masyarakat yang membutuhkan.

Ketua PHBI Bartim Rusdianor menjelaskan pembagian hewan kurban berdasarkan beberapa kriteria yaitu masjid dan langgar yang penduduknya mayoritas muslim.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bartim Riza Rahmadi menambahkan, sebanyak 67 ekor hewan kurban pemkab sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Jajaran pemeriksa kesehatan hewan kurban melaporkan bahwa hewan dari Pemkab Bartim dalam kondisi sehat dan layak kurban,” terangnya.

Petugas kesehatan melakukan pengecekan pada penangkaran sapi yang ada di beberapa kecamatan yang ada di Bartim.

Penjual pun diingatkan mengenai syarat-syarat hewan yang disarankan dijadikan hewan kurban, seperti tidak cacat, tidak sakit atau berpenyakit, sudah cukup umur dan tidak dalam kondisi hamil.