Palangka Raya (ANTARA) - CEO Antara Digital Media, Darmadi meminta seluruh masyarakat di Indonesia mewaspadai penipuan yang mencatut nama Antara Digital Media dengan modus percepatan pemasangan videotron.
"Kasus penipuan terbaru yang mengatasnamakan pimpinan Antara Digital Media telah dialami oleh Dinas Kominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan modus meminta uang untuk mempercepat pemasangan videotron," kata Darmadi melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, sebagai informasi bagi seluruh Kadis Kominfo yang telah bekerjasama dengan Antara Digital Media, muncul nama Wahyudi dengan nomor telepon seluler 081218687271.
Dia menerangkan bahwa pemilik nomor telpon genggam itu meminta dana kepada salah satu Kadiskominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp18 juta dengan mengatasnamakan sebagai perwakilan Darmadi sebagai CEO Antara Digital Media.
Darmadi menerangkan kasus ini merupakan kali kedua yang memanfaatkan atau menyalahgunakan kerjasama Pemda dengan Antara Digital Media.
Dia mengungkapkan upaya penipuan pertama dengan modus serupa terjadi pada tahun lalu dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Kominfo Bolang Mongondow.
Menurut Darmadi seiring dengan tingginya antusiasme pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan Antara Digital Media terkait pemanfaatan layanan informasi publik berupa TVC indoor dan Videotron, berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demi mendapatkan keuntungan secara pribadi para oknum itu pun berani mencatut nama Antara Digital Media untuk memuluskan aksi penipuan tersebut.
"Maka itu, perlu kami tegaskan bahwa untuk kerjasama pemanfaatan layanan informasi publik ini, Antara Digital Media tidak meminta imbalan apapun," katanya.
Kecuali, lanjut dia, jika pihak pemerintah kabupaten dan kota menyediakan lokasi secara gratis dengan kompensasi slot penayangan sebesar 40 persen untuk konten daerah dan 60 persen konten dari LKBN Antara.
Untuk itu, pihak Antara Digital Media mengimbau agar semua jajaran Dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk selalu waspada dan mengabaikan segala permintaan 'uang pelicin' dengan dalih mempercepat pemasangan Videotron.
Berita Terkait
Disarpustaka perkenalkan perpustakaan lewat Kapuas Expo 2024
Rabu, 24 April 2024 12:34 Wib
Berikut tips jitu menjalani bisnis di era digital
Selasa, 23 April 2024 17:48 Wib
Tingkatkan pelayanan, Pj Bupati Kobar pimpin peluncuran MPP dan MPP digital
Senin, 22 April 2024 22:27 Wib
Cegah pungli dengan bayar parkir secara digital
Minggu, 21 April 2024 17:47 Wib
Telkomsel pastikan pengalaman digital pelanggan berkesan selama lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 17:16 Wib
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
DPMD Kapuas optimalkan tranformasi digital Siskeudes online
Sabtu, 16 Maret 2024 7:30 Wib
Rekrut CASN 2024, pemerintah siapkan formasi fresh graduate miliki kemampuan digital
Kamis, 14 Maret 2024 20:31 Wib