Palangka Raya luncurkan program pemulihan ekonomi berbasis masyarakat

id Palangka Raya,Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin,Fairid Naparin, Kalteng,program pemulihan ekonomi berbasis masyarakat

Palangka Raya luncurkan program pemulihan ekonomi berbasis masyarakat

Screen Capture. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat meluncurkan program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 di kota setempat, Kamis (30/7/2020). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meluncurkan program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berbasis masyarakat.

"Ada 20 program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 yang hari ini diluncurkan. Program itu tersebar di empat dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Fairid saat peluncuran program pemulihan ekonomi di ruang Command Center Pemkot Palangka Raya, Kamis.

Ke-20 program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 itu, seperti pemberian bantuan peralatan untuk UMKM, pelatihan wirausaha, pelatihan pertukangan furniture, pengembangan unit pembenihan rakyat, budi daya ikan, budi daya sayur dan lain sebagainya yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

"Program pemulihan ekonomi itu akan dilaksanakan oleh dinas, yakni Disperindag, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Tenaga Kerja. Untuk itu, saya minta keempat dinas ini selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi ini," kata Fairid.

Dia menambahkan peluncuran program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia.

"Dengan adanya program ini, penanganan COVID-19 juga akan beriringan dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat pandemi virus corona," katanya.

Untuk itu, melalui program tersebut, pihaknya memiliki target terjadi stimulus dan peningkatan ekonomi masyarakat terutama yang berada di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Fairid meminta jajarannya tidak takut menggunakan anggaran yang ada untuk program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. "Jangan takut gunakan BTT, karena peraturannya kepala daerah diberi kewenangan penuh menggunakan dana itu untuk program pemulihan ekonomi," kata Fairid.

Dia juga meminta jajarannya untuk memastikan program pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat itu terus dikawal dan dilakukan pendampingan, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang ditargetkan.

"Program ini harus dilakukan secara konsisten dan jangan sampai hanya bersifat seremonial saja," katanya.