Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap dua orang yang diduga pelaku kasus pembuangan ratusan kepala sapi sisa penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha di salah satu lahan kosong di jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Sudah dua orang kami tangkap. Keduanya berinisial HAP dan MJ yang diduga sebagai pelaku yang membuang ratusan kepala sapi di salah satu lahan kosong di Kota Kupang," kata Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satrya Binti kepada wartawan di Kupang, Senin.
Penangkapan terhadap dua pria tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pencarian terhadap siapa pelaku dibalik pembuangan ratusan kepala sapi yang dibuang di atas tanah milik Dominggus Oematan di RT 16/RW 04, Kelurahan Manulai II yang ditemukan pada Minggu (2/8).
Kapolres mengatakan bahwa keduanya saat ini sedang diperiksa untuk mencari tahu motif dibalik mengapa ratusan kepala sapi itu dibuang di lahan orang yang mengakibatkan bau bangkai tersebut mengganggu pengguna jalan dan pemilik lahan.
Keberadaan bangkai kepala sapi ini diketahui saat salah satu "akun facebook" atas nama Stef Seran menyiarkan video secara langsung temuannya itu di media sosialnya yang kemudian menjadi perbincangan semua orang.
Dalam video itu Stef menunjukkan ratusan kepala dan tulang kaki sapi berserakan dan sudah mengeluarkan aroma bau busuk. Stef mencurigai ratusan kepala dan tulang sapi tersebut berasal dari hewan kurban yang disembelih beberapa hari sebelumnya.
"Kami sudah periksa Stefanus Seran, karena dia adalah orang pertama yang menemukan bangkai kepala sapi yang tergeletak di atas tanah milik Dominggus Oematan, Kemudian Stefanus merekam menggunakan handphone dan disiarkan melalui facebook," katanya.
Proses pemeriksaan juga sudah dilakukan sejak Minggu (2/8) malam, dimana penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota sudah memeriksa dua pihak masing-masing yang membuang kepala sapi dan sopir truk sampah yang mengangkut.
Terkait unsur pidana apa yang akan diterapkan, kata Satrya, adalah masuk pada pelanggaran undang-undang pencemaran lingkungan,
Berita Terkait
BKSDA Sampit telusuri penemuan bangkai buaya di pinggir jalan
Rabu, 24 April 2024 19:53 Wib
Bangkai ikan paus terdampar di pantai Cemantan Pulang Pisau
Jumat, 10 November 2023 10:30 Wib
Sisa bangkai paus sperma yang terdampar di NTT
Selasa, 4 April 2023 17:31 Wib
Basarnas temukan bangkai kapal diduga KM Putri Ayu 3 di Kobar
Senin, 23 Agustus 2021 15:40 Wib
Polisi selidiki penemuan bangkai gajah di Hutan Produksi
Selasa, 8 Juni 2021 22:26 Wib
Warga Sampit kaget dapati buaya memakan bangkai dekat permukiman
Rabu, 17 Februari 2021 11:10 Wib
Sampah antariksa di pantai Kalteng bukan badan roket
Selasa, 12 Januari 2021 5:41 Wib
Dugaan serpihan bangkai pesawat di Kalteng ternyata roket milik China
Rabu, 6 Januari 2021 11:46 Wib