KPK dan Gubernur dorong optimalisasi pemanfaatan aset Pertamina di Bartim
Palangka Raya (ANTARA) - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Pertamina, serta instansi terkait lainnya terkait optimalisasi aset.
Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwanda di Palangka Raya, Rabu menjelaskan, melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu, diharapkan berkontribusi terhadap penyelesaian dan pemanfaatan aset di wilayah Barito Timur.
"Lebih fokusnya nanti pemanfaatan aset yang berada di wilayah Barito Timur berupa jalan. KPK punya komitmen membantu pemerintah daerah dan Pertamina menyelesaikan aset," tuturnya.
Rapat koordinasi tersebut sebagai tahap awal yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional dan lainnya, agar kedepannya bersama-sama mencari formula terbaik untuk pemanfaatannya.
Jika setelah ini nantinya ada kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam MoU, maka itulah nantinya yang menjadi dasar bagi semua pihak dalam pemanfaatannya.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan, pemerintah provinsi mendukung optimalisasi aset Pertamina yang ada di Barito Timur guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami telah melaksanakan rapat koordinasi terkait optimalisasi aset itu, baik bersama Pertamina, Pemkab Bartim serta instansi terkait lainnya," katanya.
Tindak lanjut dari rapat itu, yakni pada Kamis (6/8) dilaksanakan 'site visit' bersama ke Bartim, serta pada 31 Agustus 2020 mendatang dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemprov Kalteng, Pemkab Bartim dan Pertamina di Palangka Raya.
Untuk itu pihaknya mendukung penyelesaian areal yang masih masuk kawasan hutan pada jalan Pertamina, serta nantinya direalisasikan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam optimalisasi aset tersebut, Pertamina diminta menyerap tenaga kerja lokal serta berpedoman kepada aspek 'Health Safety Security and Environment (HSSE).
"Kedepan setelah adanya penandatangan MoU diharapkan berbagai kegiatan pembangunan berdampak positif terhadap kemajuan daerah, serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.
Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwanda di Palangka Raya, Rabu menjelaskan, melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu, diharapkan berkontribusi terhadap penyelesaian dan pemanfaatan aset di wilayah Barito Timur.
"Lebih fokusnya nanti pemanfaatan aset yang berada di wilayah Barito Timur berupa jalan. KPK punya komitmen membantu pemerintah daerah dan Pertamina menyelesaikan aset," tuturnya.
Rapat koordinasi tersebut sebagai tahap awal yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional dan lainnya, agar kedepannya bersama-sama mencari formula terbaik untuk pemanfaatannya.
Jika setelah ini nantinya ada kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam MoU, maka itulah nantinya yang menjadi dasar bagi semua pihak dalam pemanfaatannya.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan, pemerintah provinsi mendukung optimalisasi aset Pertamina yang ada di Barito Timur guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami telah melaksanakan rapat koordinasi terkait optimalisasi aset itu, baik bersama Pertamina, Pemkab Bartim serta instansi terkait lainnya," katanya.
Tindak lanjut dari rapat itu, yakni pada Kamis (6/8) dilaksanakan 'site visit' bersama ke Bartim, serta pada 31 Agustus 2020 mendatang dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemprov Kalteng, Pemkab Bartim dan Pertamina di Palangka Raya.
Untuk itu pihaknya mendukung penyelesaian areal yang masih masuk kawasan hutan pada jalan Pertamina, serta nantinya direalisasikan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam optimalisasi aset tersebut, Pertamina diminta menyerap tenaga kerja lokal serta berpedoman kepada aspek 'Health Safety Security and Environment (HSSE).
"Kedepan setelah adanya penandatangan MoU diharapkan berbagai kegiatan pembangunan berdampak positif terhadap kemajuan daerah, serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.