Legislator Palangka Raya dukung berdirinya koperasi syariah

id Legislator Palangka Raya dukung berdirinya koperasi syariah, DPRD Palangka raya, Beta Syailendra

Legislator Palangka Raya dukung berdirinya koperasi syariah

Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra mendukung gebrakan yang dilakukan pemerintah kota setempat yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah itu membentuk serta membina koperasi syariah yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

"Dengan adanya koperasi syariah sangat baik dalam menciptakan Kota Palangka Raya menjadi 'Smart Economy', di mana selain untuk meningkatkan kesejahteraan anggota masyarakat secara umum, juga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi sesuai prinsip Islam," kata Beta Syailendra di Palangka Raya, Senin.

Dijelaskan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya, langkah positif dilaksanakan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang telah meresmikan koperasi syariah atau Kopsyah Ta'awun Marajaki Ummah.

Dengan berdirinya koperasi tersebut, maka diharapkan bisa sejalan dengan visi dan misi kepala daerah setempat yang ingin menciptakan kota yang maju, rukun dan sejahtera bagi masyarakat di daerah itu.

"Saya berharap Kopsyah mampu menjadi wadah untuk mensejahterakan para anggotanya dan masyarakat Kota Palangka Raya," katanya.

Beta yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu, mengaku kini juga telah resmi mendaftarkan diri menjadi anggota Kopsyah TMU.

Dia menambahkan, dengan adanya gebrakan serta inovasi dalam pembentukan koperasi maka akan turut membantu membangkitkan geliat ekonomi umat atau masyarakat 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, terutama dalam upaya pemulihan sektor ekonomi pasca merebaknya pandemi COVID-19 di awal tahun ini.

Tak lupa Beta yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu mengajak masyarakat, untuk bisa bergabung dalam Kopsyah TMU maupun koperasi lainnya yang tersebar di seluruh penjuru kota.

"Waktunya kita bangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan daerah. Khusus bagi Kopsyah ini, bagi kita umat muslim akan sangat baik karena tentunya dengan tuntunan syariah Islam, seperti non riba, di mana juga dalam keuntungan usaha diberlakukan bagi hasil secara adil," demikian Beta Syailendra.

Baca juga: OJK siapkan skema kredit suku bunga rendah di Kalteng

Baca juga: Tempat usaha tidak indahkan protokol kesehatan akan disanksi