Nanga Bulik (ANTARA) - Mengingat risiko penyebaran dan penularan coronavirus disease atau COVID-19 masih terbilang cukup tinggi, maka kegiatan proses belajar mengajar dengan tatap muka yang sedang diujicobakan dipandang wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Sebabnya, pada masa adaptasi kebiasaan baru di era kenormalan baru pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Lamandau telah mengizinkan sebagian besar sekolah jenjang SD dan SLTP telah kembali memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka, kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu.
"Saya minta jangan dianggap sepele karena risiko yang kita tanggung sangat besar. Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 harus benar-benar diterapkan, tidak hanya sekedar seremonial saja, protokol kesehatan ini saya harapkan benar-benar dapat menjadi kebiasaan masyarakat," ujarnya.
Saat memantau secara langsung pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Menthobi Raya Desa Bukit Raya, Hendra Lesmana menitip pesan kepada para kepala sekolah yang hadir, agar dalam proses belajar mengajar tatap muka sekolah betul-betul menerapkan serta melaksanakan protokol kesehatan yang benar. Untuk tahap pelaksanaannya diawali dengan menggelar rapat yang melibatkan berbagai pihak yang terkait.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan jangan hanya ketat diawal pelaksanaan saja, namun seiring berjalannya proses belajar mengajar justru aturan yang sudah diterapkan menjadi longgar. Untuk itu aturan tersebut harus diberlakukan secara berkelanjutan.
Orang nomor satu di Bumi Bahaun Bakuba itu menambahkan bahwa dalam menjalankan protokol kesehatan, bukan hanya berlaku bagi siswa tetapi juga berlaku bagi para pendidik dan struktur lainnya di sekolah.
"Para guru agar menjadi contoh bagi siswa-siswanya, jadi seluruh komponen yang ada di sekolah wajib untuk mematuhi tanpa terkecuali," tegasnya.
Disiplin penerapan protokol kesehatan kedepannya dapat dijadikan percontohan atau agen penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, baik bagi sekolah lain, di dalam keluarga serta di lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Abdul Kobar menyebut dari 112 sekolah dengan jenjang SD di Kabupaten Lamandau, baru 54 sekolah yang telah dibuka dengan KBM tatap muka.
Sementara itu untuk tingkat SLTP dari 46 sekolah yang direkomendasikan untuk penerapan KBM tatap muka, sebanyak 36 diantaranya telah memulai kembali Kegiatan Belajar Mengajar dengan tatap muka, dan untuk 10 sekolah lainnya masih dalam persiapan pelaksanaan.
Kemudian, untuk lembaga setingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga saat ini pemerintah daerah masih belum memberikan izin guna memulai proses KBM tatap muka.
Selain penerapan protokol kesehatan dan penyediaan sarana dan prasaran protokol, untuk proses belajar mengajar dilakukan penyesuaian dengan masa pandemi COVID-19, yaitu diantaranya mempersingkat durasi setiap jam pelajaran menjadi 20 menit untuk setiap jam pelajaran.
"Kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi secara berkala, dengan begitu maka segala potensi yang akan muncul paska dibukanya kembali KBM tatap muka ini akan dapat diantisipasi," demikian Kobar.
Baca juga: Masyarakat Lamandau kebagian bantuan 20 ribu bibit buah
Baca juga: Bupati Lamandau sebut PWI mitra strategis pemerintah daerah