Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus pemerasan atau penerimaan dengan paksa anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 yang melibatkan tiga pejabat di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau dilakukan secara objektif dan profesional.
"Kami berharap penyelesaian perkara yang melibatkan oknum di internal lembaga tersebut dilakukan secara objektif dan profesional," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan KPK melalui Kedeputian Penindakan terkait kasus tersebut.
"Tentu KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejagung yang cepat bertindak dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan oknum jaksa di internal lembaganya," tuturnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, KPK siap berkoordinasi dan memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum (APH) lain termasuk dalam hal ini Kejaksaan Agung sebagaimana yang selama ini juga sudah berjalan pada penanganan beberapa perkara.
"Koordinasi dan supervisi yang akan dilakukan KPK dimaksud adalah salah satu tupoksi KPK yang diberikan oleh undang-undang dan akan dilakukan dalam rangka memastikan bahwa penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara," ujar Ali.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.
Tiga orang itu, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berinisial HS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indragiri Hulu berinisial OAP, dan Kepala Sub Seksi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indragiri Hulu berinisial RFR.
Hari mengatakan penetapan tersangka ini, menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai 64 kepala sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman mengelola dana BOS pada Juli 2020.
KPK pun sempat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah itu pada Kamis (13/8) lalu.
Berita Terkait
KPK segera tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 12:45 Wib
Syahrul Yasin Limpo alirkan uang Rp40,1 juta ke Partai NasDem hasil pemerasan dari Kementan
Rabu, 28 Februari 2024 16:26 Wib
Tindak tegas kasus pemerasan oleh oknum Bawaslu-KPU Padangsidempuan kepada caleg
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Alex Marwata diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan SYL
Kamis, 14 Desember 2023 14:40 Wib
Begini tanggapan Jokowi terkait Firli Bahuri jadi tersangka
Kamis, 23 November 2023 12:59 Wib
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan
Kamis, 23 November 2023 12:56 Wib
Firli klaim penyidik polisi tak temukan bukti pemerasan saat geledah rumahnya
Sabtu, 18 November 2023 15:08 Wib
Firli Bahuri kembali diperiksa di Bareskrim terkait dugaan pemerasan ke eks Mentan SYL
Kamis, 16 November 2023 15:59 Wib