Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti aduan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa kepada seorang saksi.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/3).
Ali juga mengingatkan informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut.
"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansi-nya," ujarnya.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu menegaskan pihak komisi antirasuah berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.
"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," tutur Ali.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK.
Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat apabila menemukan adanya pihak yang mencatut nama KPK.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya belum menerima informasi soal aduan tersebut dari Dewas KPK
"Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Untuk diketahui, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihak Dewas KPK menerima aduan masyarakat soal oknum jaksa KPK yang memeras saksi.
Albertina mengatakan aduan itu sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Kasus pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terus berlanjut
Senin, 10 Juni 2024 14:54 Wib
Pemerasan dengan modus kencan palsu, tiga pelaku terancam 9 tahun penjara
Selasa, 14 Mei 2024 21:46 Wib
Syahrul Yasin Limpo alirkan uang Rp40,1 juta ke Partai NasDem hasil pemerasan dari Kementan
Rabu, 28 Februari 2024 16:26 Wib
Tindak tegas kasus pemerasan oleh oknum Bawaslu-KPU Padangsidempuan kepada caleg
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Alex Marwata diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan SYL
Kamis, 14 Desember 2023 14:40 Wib
Begini tanggapan Jokowi terkait Firli Bahuri jadi tersangka
Kamis, 23 November 2023 12:59 Wib
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan
Kamis, 23 November 2023 12:56 Wib
Firli klaim penyidik polisi tak temukan bukti pemerasan saat geledah rumahnya
Sabtu, 18 November 2023 15:08 Wib