Ketua dan seorang komisioner KPU Bartim dinyatakan sembuh COVID-19

id Pemkab bartim, barito timur, tamiang layang, ketua dan komisioner kpu bartim sembuh covid 19

Ketua dan seorang komisioner KPU Bartim dinyatakan sembuh COVID-19

Penerimaan surat keterangan telah dirawat, hasil tes usap sudah negatif dan surat keterangan istirahat selama 14 hari di Tamiang Layang, Sabtu, (22/8/2020). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas melalui Koordinator Bidang Pencegahan dr Simon Biring menyampaikan sebanyak 12 orang pasien sembuh dari COVID-19.

"Diantaranya Ketua KPU Bartim Andi Amyano Gandrung dan anggotanya Zarmiyeni berserta suaminya," kata Simon Biring di Tamiang Layang, Sabtu.

Pasien lainnya yang dinyatakan sembuh yakni Norbayah, Bahrin, Mikha, Hari Satriano dan Goyo dari Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

Rusiani, Siti Sarah dan Fajria Hayatun dari Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, serta Yonathan dari Mangkatip Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan.

Walaupun dinyatakan sembuh, Simon meminta mereka tetap melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, sebagai antisipasi tidak tertular COVID-19.

"Secara kumulatif ada 80 warga terkonfirmasi positif dan dengan adanya penambahan 12 pasien sembuh, maka kini sudah sebanyak 60 warga sembuh dan menyisakan 19 orang yang masih dalam perawatan," jelasnya.

Untuk kasus probable ada satu orang, sedangkan suspek 16 orang. Satu orang dinyatakan meninggal dengan status terkonfirmasi COVID-19.

Terkait Ketua Bawaslu Bartim Feryanto Marthen, Simon menyatakan masih dalam perawatan. Simon juga menyampaikan bahwa istri Fery beserta anaknya sudah mengikuti tes usap dan hasilnya negatif.

Walaupun angka kesembuhan terus meningkat, Simon menegaskan Bartim belum bisa melaksanakan normal baru sesuai rekomendasi Satgas Kalteng, karena berada di zona risiko tinggi level empat atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19.

"Untuk itu, warga perlu mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19," demikian Simon.

Anggota KPU Bartim Zarmiyeni mengharapkan kepada semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar rantai penyebaran COVID-19 di Bartim bisa terputus.

"Dengan harapan tidak ada lagi penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Bartim," ungkapnya.

Setelah menjalani perawatan isolasi di RSUD Tamiang Layang, Zarmiyeni bersama suami dan Ketua KPU Bartim Andi Amyanu Gandrung menerima surat keterangan telah dirawat, hasil tes usap negatif dan surat keterangan untuk istirahat selama 14 hari kedepan.

"Surat keterangan tersebut ditandatangani dr Yanto (spesialis paru)," terangnya.

Menurutnya, KPU Bartim selaku penyelenggaraan tetap melaksanakan pilkada serentak yakni Pilgub Kalteng 2020. Tahapan saat ini yakni rekapitulasi daftar pemilih di tingkat PPS.

Masyarakat diharapkan turut serta menyukseskan Pilgub dengan memberikan hak pilih pada hari Rabu 9 Desember 2020 nanti.

"Untuk itu, pastikan diri anda apakah sudah tercoklit oleh PPDP," tegasnya.