Muara Teweh (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh bersama dengan RSUD Muara Teweh mereview kembali hasil Utilisasi Review dan Pelaksanaan Elektronik Klaim melalui Video Conference (Vicon) di Muara Teweh.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Basnah, Rabu menyampaikan pertemuan tersebut sebagai koordinasi dan komunikasi bersama dalam upaya peningkatan layanan di tingkat lanjutan baik itu rawat jalan maupun rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Beberapa hal yang kita diskusikan terkait dengan pelayanan rawat jalan diantaranya tren atau frekuensi kunjungan peserta dan optimalisasi pencapaian peserta dalam kemudahan program rujuk balik," kata Basnah.
Selama tahun 2019, kata dia, akses kemudahan pelayanan kesehatan bagi penderita penyakit kronis melalui program rujuk balik mencapai angka tertinggi pada September 2019 sebanyak 147 peserta.
Disamping itu, dalam vicon tersebut juga disampaikan kembali terkait dengan Permenkes 16 Tahun 2019 sebagai regulasi yang mengatur pencegahan dan penanganan kecurangan (Fraud) serta pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan.
“Adanya Permenkes 16 Tahun 2019 ini sebagai acuan bagi Peserta, BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan atau pemberi pelayanan kesehatan, penyedia obat dan alat kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan upaya pencegahan dan penanganan Kecurangan (fraud) secara sistematis, terstruktur dan komprehensif,” jelas Basnah.
Selanjutnya berkaitan dengan pelaksanaan pengajuan klaim elektronik, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh juga memaparkan manfaat pengajuan klaim secara elektronik yang dalam waktu dekat siap dilaksanakan oleh RSUD Muara Teweh.
"Ada beberapa manfaat dari pengajuan klaim elektronik seperti menghemat penggunaan bahan habis pakai/paperless, pendistribusian berkas dan proses verifikasi lebih cepat, penyimpanan arsip lebih ringkas dan terhindar dari risiko berkas tercecer atau hilang," kata dia.
Menindaklanjuti kesiapan akan pengajuan klaim elektronik ini, RSUD Muara Teweh secara tertulis telah menyampaikan akan mengajukan berkas klaim secara elektronik terhitung untuk bulan pelayanan Mei 2020.
"Karena adanya keterbatasan peralatan dan personil, untuk pengajuan klaim elektronik siap kami laksanakan untuk klaim bulan pelayanan pada Mei,” kata Direktur RSUD Muara Teweh Dwi Agus Setijowati.