KPU beri penjelasan mengenai penetapan DPS Barsel

id Barito selatan, buntok, kpu barsel, pilkada kalteng, dps barsel, daftar pemilih sementara

KPU beri penjelasan mengenai penetapan DPS Barsel

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Bahruddin. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan menjelaskan, jadwal penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 5-14 September 2020.



Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Selasa mengatakan, penetapan DPS pada saat dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih yang direkap berjenjang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).



"Rapat pleno tersebut rencananya dilaksanakan 12 September 2020 mendatang dan pada saat rapat tersebut kami menetapkan DPS," katanya.



Kemudian lanjut dia, DPS yang ditetapkan itu nantinya diumumkan pada 19-28 September 2020 untuk menerima masukan dan tanggapan dari pihak manapun. Hal itu dilakukan sebab pada DPS itu ada kemungkinan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).



"Bisa jadi di dalam pengumuman penetapan DPS kami mendapat laporan tiba-tiba ada yang meninggal dunia, sehingga nama yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari DPS. Begitu juga dengan pemilih yang belum terdaftar pada DPS yang diumumkan, juga bisa dimasukkan ke dalam DPS," ucapnya.



Pada intinya tanggapan dan masukan dari pihak manapun sangat diperlukan untuk penyempurnaan DPS, sehingga saat ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 9-16 Oktober 2020 mendatang tidak ditemui permasalahan lagi.



Saat ini pihaknya dalam tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.



Sebelumnya, pihaknya juga melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 lalu.



Hasil coklit sudah dilakukan rekapitulasi dan penyusunan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPS di 93 Desa dan Kelurahan di Barito Selatan juga telah melaksanakan rapat pleno terbuka, merekapitulasi data pemilih dari 30 Agustus hingga 1 September 2020.



Setelah itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan dari 2-4 September 2020.