Wakil Ketua DPRD sampaikan dua saran untuk karyawan Armani Hotel

id wakil ketua dprd barito utara,parmana setiawan,armani hotel

Wakil Ketua DPRD sampaikan dua saran untuk karyawan Armani Hotel

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan saat menemui perwakilan karyawan Armani Hotel di halaman depan kantor DPRD setempat, di Muara Teweh,Kamis (10/9/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan bersama salah satu anggota DPRD lainnya Surianor menyambut positif kedatangan puluhan karyawan Armani Hotel dibawah naungan PT Armani Perkasa ke DPRD yang mempertanyakan tindak lanjut dari surat para karyawan yang disampaikan kepada DPRD. 

Parmana Setiawan menyampaikan, bahwa surat yang berisi aspirasi dari para karyawan PT Armani Perkasa telah diterima pihaknya.

"Namun dalam hal ini, dewan belum dapat melaksanakan rapat hearing terkait masalah karyawan PT Armani Perkasa di bulan ini. Hal itu disebabkan agenda kegiatan dewan telah tersusun dan terjadwal selama bulan September," kata Parmana Setiawan yang didampingi Surianor anggota DPRD lainnya di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, agenda tersebut sudah tersusun sebelum masuknya surat dari karyawan PT Armani Perkasa. Pada dialog dengan perwakilan karyawan Armani Hotel di halaman depan kantor DPRD setempat mengungkapkan, bahwa aspirasi karyawan ini meminta agar pemerintah daerah dapat mengizinkan kembali tempat mereka bekerja beroperasi seperti biasa di era new normal sekarang.

"Karena pihak karyawan juga telah menyatakan kesanggupan, siap mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan ditempat kerja mereka. Untuk jadwal kegiatan bulan ini sudah tersusun full sampai akhir September. Jadi untuk penjadwalan ulang bisa baru di laksanakan sekitar bulan Oktober mendatang," jelas Parmana.

Parmana dan Surianor juga memberikan saran yakni para karyawan Armani Hotel bisa membuat surat lagi yang ditujukan kepada Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19. Surat tersebut dimaksudkan meminta agar diadakan pertemuan atau rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 untuk membahas aspirasi karyawan PT Armani Perkasa.

"Karena kalau Pemda tidak seperti di DPRD, kalau jadwal mereka kosong bisa saja dilaksanakan rapat dalam kurun waktu 2 atau 3 hari," jelasnya. 

Kemudian saran kedua bisa juga menunggu selesai agenda penting yang sudah tersusun selesai sampai akhir September dan dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang.

Dia juga menambahkan, apabila nantinya dilaksanakan rapat terkait hal ini, diharapkan pemilik atau owner maupun perwakilan PT Armani Perkasa yang dapat mengambil keputusan dapat berhadir dalam rapat tersebut. 

"Sehingga nantinya dalam rapat tersebut dapat duduk satu meja dan tidak ada lagi yang nanti-nanti menunggu perundingan dan lain sebagainya," ucap Parmana.

Sementara itu karyawan PT Armani Perkasa, Dedi  mengatakan  bahwa pihaknya datang ke kantor DPRD Barito Utara ini dengan tujuan meminta bantuan dari para anggota dewan. 

Disampaikan Dedi, bahwa pihaknya juga pernah menyurati Pemda, namun Armani Hotel tetap tidak direkomendasikan  beroperasi seperti biasanya. 

"Jadi ini sudah menyangkut kebutuhan perut dan keluarga para karyawan, sudah lima bulan lebih kita tidak bekerja," ucapnya yang didampingi Yustina selaku perwakilan karyawan lainnya. 

Terkait dengan penyampaian anggota dewan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada para karyawan yang saat ini sedang menantikan informasi tindak lanjut dari aspirasi ini. 

"Kita akan berunding dulu dengan para karyawan lainnya, apakah nantinya mengambil langkah menyurati Tim Gugus Tugas atau Satgas Penanganan COVID-19 atau sebaiknya menunggu penjadwalan di DPRD," ucapnya. 

Kedatangan ke DPRD ini, guna menanyakan tindak lanjut terkait aspirasi karyawan PT Armani Perkasa atau karyawan Armani Hotel yang berjumlah 45 orang yang telah dituangkan dalam surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Barito Utara. 

"Harapannya, persoalan ini dapat cepat terselesaikan atau tidak sampai berlarut-larut, sebab dalam hal ini menyangkut masalah perut dan keluarga karyawan yang sampai saat ini tidak ada penghasilan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan dan menjadi tanggung jawab," kata dia.