Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Shopie Ariany meminta pemerintah kota setempat menertibkan gelandangan dan pengemis atau gepeng yang saat ini kembali menjamur di daerah itu.
"Menjamurnya para gepeng ini tentu cukup mengkhawatirkan, karena bisa saja berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di tengah upaya pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona," kata Shopie Ariany di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, instansi terkait harus lebih serius menangani masalah ini, mengingat persoalan gepeng jika tidak diperhatikan baik-baik bisa menjadi kendala bagi pemerintah.
Jangan sampai Kota Palangka Raya menjadi ‘magnet’ bagi para gepeng untuk mencari nafkah karena akibat kurang serius penanganan oleh pemerintah kota. Ini harus menjadi perhatian bersama karena Palangka Raya menjadi gambaran wajah provinsi ini.
"Pemerintah harus melihat sisi apa saja yang membuat gepeng selalu ada di daerah kita. Jadi intinya tidak hanya razia lalu selesai, tapi harus ada gebrakan agar tidak terus-terusan terulang dan membuang anggaran saja," katanya.
Politisi cantik dari Partai Perindo itu mengungkapkan, penanganan terhadap para gepeng menjadi bagian dari upaya untuk memberi rehabilitasi kepada gelandangan, pengemis, pengamen dan lainnya.
Sehingga dengan adanya rehabilitasi berupa pendidikan dan pembekalan, maka diharapkan para gepeng mampu mencapai taraf kehidupan dan penghidupan yang layak.
"Karena dalam peraturan perundang-undangan disebutkan tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial, yakni dipandang perlu untuk menetapkan serta menindaklanjuti penanggulangan gelandangan dan pengemis," tegas Shopie yang juga anggota Komisi B DPRD Palangka Raya itu.
Pantauan di lapangan, dalam beberapa hari ini para gepeng banyak berkeliaran di sejumlah pusat perbelanjaan seperti pasar besar Jalan Ahmad Yani dan sejumlah persimpangan yang ada di kawasan bundaran kecil.
Gepeng tersebut berkeliaran dengan nyaman untuk mencari nafkah dengan mengharapkan belas kasihan masyarakat Kota Palangka Raya. Mereka sama sekali tidak takut ditindak oleh petugas penegak peraturan daerah (Perda) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.
Baca juga: DPRD ajak masyarakat Palangka Raya jaga drainase demi cegah banjir
Baca juga: Libatkan pemuda dalam mempromosikan objek pariwisata di Palangka Raya
Berita Terkait
KSOP Sampit catat 30 persen pemudik belum kembali
Jumat, 26 April 2024 16:00 Wib
Harga emas Antam kembali turun Rp5.000 per gram
Rabu, 24 April 2024 11:32 Wib
Arsenal kembali ke posisi pertama usai tundukan Wolves
Minggu, 21 April 2024 10:22 Wib
Disarpustaka dan Pramuka Kapuas kembali salurkan bantuan kebakaran
Jumat, 19 April 2024 23:11 Wib
Densus 88 kembali tangkap tersangka kelompok Jamaah Islamiyah
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
KPU Pulang Pisau kembali rekrut PPK dan PPS
Jumat, 19 April 2024 9:59 Wib
Harga emas Antam kembali naik Rp10,000 per gram
Jumat, 19 April 2024 9:19 Wib
Yook Sungjae BTOB akan kembali dengan album baru
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib